Pendataan belum Tuntas, Korban Gempa Pasbar masih Banyak Tinggal di Huntara

Benar, dari sekian daerah terdampak gempa, Nagari Kajai merupakan daerah terparah terdampak gempa

Salah seorang korban gempa di Bateh Pulai Pinaga Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, Af (37) masih tinggal di hunian sementara menjelang satu tahun gempa terjadi 25 Februari 2023. (Antara/Altas Maulana)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – 25 Februari 2023 nanti tepat satu tahun peristiwa gempa bermagnitudo 6,1 meluluhlantakkan bangunan di Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Pinaga Kecamatan Pasaman dan sebagian di Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar.

Dari tiga kecamatan itu, dampak yang paling parah dirasakan di Nagari Kajai Kecamatan Talamau. Tercatat, tak kurang 13 orang warga di daerah itu meninggal dunia. Sebanyak 1.111 unit rumah rusak berat, 1.171 unit rumah rusak sedang dan 2.172 unit rumah rusak ringan.

Akibat gempa juga merusak 131 fasilitas pendidikan 97 rusak sedang, 17 rusak ringan dan 17 rusak berat 17. Fasilitas kesehatan 17 unit dengan rusak sedang 8 unit, rusak sedang 4 unit dan rusak berat 5 unit.

Kemudian kerusakan fasilitas ibadah 50 unit dengan rusak sedang 19, rusak sedang 9 dan rusak berat 22 unit.

Infrastruktur 35 dengan rusak ringan 5, rusak sedang 8 dan rusak berat 22 unit serta fasilitas pemerintah 64 dengan rusak ringan 48, rusak sedang 14 dan rusak berat 2 unit serta berdampak terhadap 400 lebih pelaku UMKM

Dampak yang besar akibat gempa yang terjadi Jumat 25 Februari 2022 pukul 08.39 WIB menjelang satu tahun ini masih sangat terasa.

Derita korban gempa belum pulih, mereka masih meringis rumahnya belum bisa diperbaiki. Sementara bulan puasa dan lebaran 2023 tidak berapa lama lagi. Mereka masih menempati rumah hunian yang mulai rapuh.

Korban gempa atau penyintas pada umumnya belum memperbaiki rumah mereka yang roboh. Ada yang telah memperbaiki rumah mereka dengan metode reimburse, swadaya atau menggunakan aplikator namun anggarannya masih banyak yang belum bisa dicairkan oleh pemerintah.

Belum lagi ratusan korban gempa tidak masuk dalam data awal yang di SK-kan. Padahal rumah mereka jelas-jelas ambruk mengakibatkan banyak dari mereka masih tinggal di hunian sementara.

Masih Tinggal Dihunian Sementara

Daerah yang terparah terdampak gempa di Pasaman Barat adalah di Nagari Kajai Kecamatan Talamau. “Benar, dari sekian daerah terdampak gempa, Nagari Kajai merupakan daerah terparah terdampak gempa,” kata Pj Wali Nagari Kajai, Damris.

Dari data yang ada khusus Nagari Kajai total rusak berat mencapai 914 unit rumah. Sampai saat ini yang baru selesai dibangun 190 unit rumah atau 21 persen dengan sistem pembangunan menggunakan metode domus, reimburse dan rumbako. Sedangkan pengerjaan swakelola mandiri belum ada.

Sedangkan sebanyak 724 rumah atau 79 persen belum dibangun. 16 persen dari 724 unit rumah itu belum dikerjakan dan pemilik rumahnya masih tinggal di hunian sementara.

Itupun baru jumlah kerusakan berat belum lagi rusak ringan dan rusak sedang. Sementara itu di daerah lain seperti Pinaga Kecamatan Pasaman dan Talamau juga masih banyak belum dibangun dan korban masih tinggal di hunian sementara.

Seperti halnya dengan Af (37), warga Bateh Pulai Pinaga Kecamatan Pasaman. Ia sampai saat ini masih tinggal di hunian sementara yang dibantu oleh donatur atau pihak ketiga.

Dia merasa sedih dengan kondisinya saat ini. Pendataan dari pemerintah sudah sering, namun yang namanya bantuan perbaikan rumah tidak kunjung ada.

Dengan kondisi itu ia hanya bisa berharap pemerintah dapat cepat merealisasikan bantuan perbaikan rumah mereka atas nama Syahrial.

Begitu juga dengan warga lainnya Syahmimal (63) yang belum dapat bantuan dari pemerintah untuk perbaikan rumah yang rusak akibat gempa.

Korban Gempa Masih Banyak Belum Terdata

Selain belum tuntasnya pengerjaan rumah rusak berat yang telah di SK-kan oleh pemerintah ternyata masih banyak rumah warga yang ambruk belum masuk pendataan.

Untuk di Nagari Kajai dari data yang ada ada sekitar 230 rumah warga tidak terdata atau tercecer. 156 unit diantaranya mengalami rusak berat.

“Data susan ini telah kami sampaikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD) Pasaman Barat dan warga sangat berharap segera di SK-kan,” kata Pj Wali Nagari Kajai Damris.

Warga Kajai lainnya Idenfi Susanto juga mengatakan hal yang sama. Rumah orang tuanya jelas-jelas mengalami kerusakan akibat gempa namun ternyata tidak masuk dalam daftar rumah yang di SK-kan.

“Saya heran mengapa sudah hampir satu tahun terjadi gempa, data tidak kunjung selesai. Kami berharap pendataan ini bisa cepat final sehingga rumah warga bisa kembali dibangun,” katanya.

Menyikapi hal itu BPBD Pasaman Barat mengatakan untuk data susulan baru sedang berproses dan masih tahap pendataan verifikasi dan validasi ulang.

Jajaran BPBD melalui tim teknis dan tim percepatan sedang melakukan verifikasi agar data susulan itu cepat di SK-kan.

“Tentu data susulan itu akan diverifikasi terlebih dahulu baru nanti kita SK-kan. BNPB sendiri memberikan peluang untuk menampung data susulan,” kata Kalaksa BPBD Pasaman Barat, Azhar.

Verifikasi Data Lapangan Masih Berjalan

Terkait data kerusakan berat yang sudah di SK-kan oleh Bupati Pasaman Barat sudah melalui proses verifikasi data dari BNPB l Pusat.

Dari data rumah rusak berat yang di SK- kan Bupati sebanyak 1.111 unit rumah. Dalam pelaksanaan pembangunannya harus diverifikasi lapangan lagi oleh BNPB sebelum dibangun kembali.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Beppelitbangda) Harlina Syahputri dari data tersebut ternyata ditemukan beberapa yang tidak masuk dalam penilaian rumah rusak berat oleh tim teknis BNPB sehingga harus turun status ke rumah rusak sedang.

“Namun masyarakat ada yang tidak mau menerima hal ini dan memaksakan bahwa data 1.111 itu harus tetap masuk kriteria rumah rusak berat tanpa perlu diverifikasi kembali. Disinilah munculnya polemik tersebut, ” katanya.

Karena bagaimanapun menurut Deputi RR BNPB pusat yang turun ke Pasaman Barat menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan rumah rusak berat ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak boleh bermain- main. Karena akan berakibat hukum.

Disinilah kata Harlina Syahputri pemahaman masyarakat bahwa penggunaan dana negara itu ada aturan yang wajib ditaati dan tidak boleh dilanggar. Bukan berarti pemerintah mempersulit tapi memang seperti itu ketentuan yang harus dijalani.

Disamping itu, dalam pendataan awal memang diakui adanya rumah warga dengan kategori rumah rusak berat yang belum terdata. Karena adanya beberapa data yang tidak lengkap seperti titik koordinat, ataupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang tidak valid sehingga akan diusulkan kembali untuk diverifikasi BNPB pusat untuk kategori rumah rusak berat tahap II.

“Saat ini proses verifikasi lapangan oleh tim teknis Pemkab Pasaman Barat sedang berjalan, mudah-mudahan secepatnya data yang tercecer ini sudah bisa di SK-kan,” harapnya.

Ia mengajak dalam menjalani proses penanganan bencana gempa bumi memang diperlukan pemikiran yang tenang, saling berkomunikasi, sabar dan jangan saling menyalahkan. Sehingga proses ini bisa dilewati dengan baik. Karena tahapan demi tahapan tidak bisa dilompati.

Pemerintah juga menginginkan masyarakat secepatnya bisa menempati rumah. Karena rumah rusak berat sudah memasuki rehab rekonstruksi. Apalagi akan memasuki Ramadhan dan anggaran terus berjalan.

Data korban gempa harus jelas, by name by adres. Semua data yang masuk ke BNPB, pemerintah provinsi dan kabupaten ini juga akan verifikasi secara administrasi dan sudah di SK-kan.

Namun, akan diverifikasi secara faktual kembali, apakah betul masuk rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Jika rumah mereka sudah masuk rusak berat, ternyata hasil verifikasi tidak maka ada kesempatan untuk mengajukan lagi ke rusak sedang.

“Namun, syarat masyarakat harus sabar menunggu proses ini. Jangan berpolemik terus,” kata Harlina Syahputri.

Terkait dengan anggaran untuk rumah rusak sedang yang sudah dikucurkan oleh Provinsi Sumbar. Memang belum bisa di gunakan. Karena saat ini di SK dalam masa transisi tanggap darurat, setelah di cabut masa ini. Maka baru bisa masuk ke rehab rekonstruksi. Di sinilah dana untuk rusak sedang itu digunakan.

Data Susulan dan Progres Pembangunan

Untuk data korban gempa yang tercecer atau susulan pemerintah telah dilakukan verifikasi ulang baik di Kinali, Pasaman dan Kecamatan Talamau.

Namun untuk Talu ada 150 unit rumah yang belum diverifikasi karena tim teknis belum melakukan verifikasi.

Untuk progres pencapaian dengan menggunakan reimburse yang sudah 100 persen selesai telah dibayarkan 40 unit rumah sedangkan yang belum selesai belum bisa dibayarkan karena terkendala petunjuk teknisnya.

“Kita segera membahas petunjuk teknis (juknis)nya bersama BPKP dan BNPB agar nanti segera diterapkan,” kata Kepala Bidang Rehap Rekon (RR) BPBD Pasaman Barat, Susilawati.

Untuk pengerjaan secara swakelola mandiri telah dimulai dari survei dan survei dimana mengambil bahan bangunannya.

Pemerintah akan memulai jika sudah ada kontrak antara masyarakat dengan toko yang ditunjuk dan akan dimulai jika sudah ada kontrak.

Sedangkan progres rumah yang telah selesai metode reimburse aplikasi domus sebanyak 149 unit, untuk reimburse aplikator rumbako sedang berjalan 11 unit yang selesai satu unit dan 10 unit pada tahap penyelesaian. Lalu untuk reimburse mandiri yang dibayarkan baru 40 unit. Jadi totalnya ada 190 unit.

Terkait swakelola mandiri tetap kerja sana dengan toko yang ditunjuk oleh masyarakat.

Setelah ada kontrak dengan toko, RAB dan gambarnya maka dibuatkan oleh fasilitator yang ditunjuk rencana penggunaan dana serta disetujui tim teknis maka akan keluar rekomendasi pencairan dananya.

Untuk dana material bangunan akan ditransfer dari rekening BPBD ke toko yang ditunjuk.Untuk upah bisa langsung diambil oleh masyarakat setelah blokir rekening dibuka.

“Upah bisa diambil Rp10 juta. Rp 5 juta di awal dan Rp 5 juta setelah 50 persen fisik selesai,” kata Susi.

Persoalannya saat ini kontak dengan toko banyak yang belum selesai. Sekitar 200 kontrak yang dibuat oleh tim percepatan. Hal itu disebabkan terkendala kontrak karena RAB belum dibuat oleh fasilitator yang ditunjuk dari pihak ketiga sebelum divalidasi oleh tim teknis.

Bantuan untuk korban gempa bagi rusak berat Rp50 juta, rusak sedang Rp20 juta dan untuk rusak ringan berkisar Rp3-5 juta.

Harapkan Pembangunan Segera Rampung

Masyarakat korban gempa Kajai Talamau yang belum terbangun rumahnya dan belum masuk data mengharapkan rumah mereka segera dibangun.

Apalagi pada 25 Februari nanti genap satu tahun gempa terjadi. Selain itu juga bulan puasa dan lebaran 2023 segera datang.

Sementara pada umumnya korban gempa masih bernaung di hunian sementara dan menumpang di rumah sanak familinya.

Keinginan korban gempa itu juga sudah sering disampaikan kepemerintah baik secara langsung maupun dengan bentuk penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa ke kantor bupati.

“Kami ingin kejelasan kepada Pemkab Pasaman Barat bagaimana nasib kami korban gempa yang belum ada bantuan baik bagi rumah rusak ringan, sedang maupun berat di Kecamatan Talamau umumnya,” kata salah seorang warga Kajai Mashendy mempertanyakan nasib para korban gempa.

Ratusan masyarakat masih tidur di hunian sementara dan tenda darurat hingga saat ini.

Warga juga meminta agar anggaran bantuan bagi korban segera dicairkan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten sesuai daftar nama yang telah di SK-kan. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version