71 Nagari Pemekaran di Pasbar Diminta Gali Potensi Daerah untuk Tingkatkan Perekonomian

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi saat pelantikan 71 penjabat wali nagari atau kepala desa hasil penataan atau pemekaran nagari di daerah itu, Selasa. (Antara/Altas Maulana)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI menekankan agar 71 penjabat wali nagari atau kepala desa pemekaran di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bisa meningkatkan potensi nagari untuk meningkatkan pendapatan asli nagari.

“Selamat kepada penjabat 71 wali nagari atau kepala desa yang baru dilantik. Ini langkah maju dalam mengembangkan potensi nagari kedepannya,” Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Sari Arta Uli Aritonang di Simpang Empat, Selasa.

Ia berharap dengan dilantiknya penjabat nagari pemekaran dapat dijadikan sebagai batu loncatan menjadikannya sebagai nagari mandiri yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Potensi desa dan kekayaan alam budaya dapat menjadi modal yang bisa dimanfaatkan desa dalam mengembangkan konsep desa atau nagari berkelanjutan. Potensi desa sebagai peluang menghidupkan perekonomian di desa terutama setelah COVID-19,” ujarnya.

Kepala Sub Direktorat Toponimi, Data dan Kodefikasi Wilayah 1 Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI Astuti Shaleh menyebutkan proses pemekaran 71 nagari di Pasaman Barat telah melalui proses yang panjang.

Untuk itu, ia mengapresiasi Pemkab Pasaman Barat yang telah gigih memperjuangkan 71 nagari hasil penataan tersebut.

Ia juga meminta kepada penjabat wali nagari yang baru dilantik untuk mencermati kode nagari masing-masing agar tidak terkendala di kemudian hari.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumbar Amasrul juga menekankan penjabat yang baru dilantik memahami pelayanan di nagari sebagai pelayanan terdepan kepada masyarakat.

Kemudian bisa menjalin koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi.

“Atas nama Pemprov Sumbar kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Pasaman Barat yang sudah gigih memperjuangkan penataan 71 nagari. Perjuangan ini begitu rumit dan panjang prosesnya, jika pemerintah daerah tidak gigih, jika bupatinya tidak gigih maka tidak akan sebanyak ini,” sebutnya.

Sementara itu Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah berjuang memekarkan nagari di daerah itu yang sebelumnya berjumlah 19 nagari hingga saat ini menjadi 90 nagari.

Ia juga mengucapkan selamat kepada penjabat wali nagari yang baru dilantik, dan berpesan agar membina nagari masing-masing dan melaksanakan tugas serta tanggungjawab menuntaskan permasalahan yang dihadapi seperti stunting, kemiskinan ekstrim, inflasi dan sebagainya.

Ia menjelaskan kepada penjabat wali nagari yang baru saja dilantik, tugas sudah menanti di depan mata seperti penyelesaian stunting, kemiskinan ekstrim, permasalahan inflasi dan sebagainya.

Saat ini kondisi stunting di Pasaman Barat berada diangka 35,5 persen, artinya dari 100 bayi ada 36 yang stunting.

“Mari sama-sama kita berjuang agar anak-anak kita tidak lahir dengan kondisi stunting. Angka kemiskinan kita yang diperkirakan 24 ribu, artinya masih menjadi pekerjaaan rumah kita semua. Begitu juga dengan mengendalikan inflasi, yang kita canangkan dengan menanam bawang, cabai dan sayur mayur,” jelasnya.

Ia menambahkan berkat kerja sama semua pihak, Pasaman Barat tahun ini telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) yang juga telah mendapatkan penghargaan UHC Award tahun 2023, yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu Pemkab Pasaman Barat melakukan peresmian 71 Nagari hasil penataan yang ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan penjabat wali nagari. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version