Pemkab Pasbar Targetkan 1.000 Hektare Sawit Diremajakan pada 2023

Replanting tanaman kelapa sawit dilakukan terhadap tanaman berumur 25 tahun ke atas

Ilustrasi tanaman kelapa sawit masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat. (Foto: ANTARA)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menargetkan peremajaan kelapa sawit atau replanting seluas 1.000 hektare pada 2023 ini bagi tanaman yang sudah tidak produktif lagi.

“Replanting tanaman kelapa sawit dilakukan terhadap tanaman berumur 25 tahun ke atas. Apalagi produksinya sudah di bawah satu ton per hektare atau di bawah 10 ton per hektare per tahunnya,” kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan Pasaman Barat Afrizal di Simpang Empat, Senin.

Ia mengatakan dalam rangka meningkatkan produksi kelapa sawit masyarakat maka salah satunya adalah dengan peremajaan atau replanting.

Untuk saat ini, katanya, program replanting juga sudah berjalan melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk perkebunan kelapa sawit yang tidak produktif.

“Kalau tahun ini kita menargetkan sekitar 1.000 hektare lahan sawit berhasil diremajakan,” katanya.

Hingga saat ini sekitar 2.000 hektare lahan sawit masyarakat sudah di-replanting. Program replanting atau peremajaan itu merupakan program pemerintah pusat dan dananya langsung masuk kerekening kelompok.

Menurutnya program peremajaan itu diberikan kepada lahan kelapa sawit yang tergabung ke kelompok yang berbadan hukum.

Dana peremajaan itu sebesar Rp30 juta per hektare minimal luas lahan 50 hektare. Pengerjaan replanting itu ditanggung semuanya mulai dari penumbangan, bibit, pengembangan sampai pemeliharaan.

Semuanya dikerjakan oleh kelompok dan bisa bekerja sama dengan perusahaan kelapa sawit.

“Satu keluarga hanya bisa memperoleh maksimal empat hektare melalui kelompok,” katanya.

Masyarakat yang ingin kelapa sawitnya diremajakan bisa mengajukan melalui kelompok. Seperti melampirkan surat keterangan kepemilikan lahan yang sah atau sertifikat hak milik, KTP, KK. Terpenting itu adalah lahan tidak dalam sengketa atau bermasalah.

“Untuk tahun 2023 masih proses salah satunya kita harus memastikan masyarakat memiliki sertifikat hak milik dan titik koordinat harus dilakukan pengecekan kelapangan bersama instansi terkait,” sebutnya.

“Untuk tahun ini kita targetkan 1.000 hektare. Pada 2022 lalu hanya 130 hektare realisasinya,” ujarnya.

Pihaknya selalu memberikan pemahaman kepada petani agar kebun kelapa sawit yang telah tua agar diremajakan.

“Saat replanting petani juga bisa menanam tanaman lain seperti jagung sebelum tanaman sawit besar. Artinya masih ada pendapatan lainnya yang bisa diolah di tanah itu,” ujarnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version