SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan penandatanganan berita acara serah terima dan naskah hibah barang milik negara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat di Auditorium Kantor Bupati setempat, Kamis.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengucapkan terima kasih atas aset yang diserahkan kepada Pemkab Pasaman Barat karena sangat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat nantinya.
Aset yang diserahkan diantaranya jalan Lingkuang Aua Lubuk Landua, jalan lingkungan Kantor Camat Sasak, SPAM Air Minum ke Tongar Batang Lingkin dan SDN 02 Sungai Beremas di Pulau Panjang.
“Bantuan yang diberikan ini sangat berguna bagi masyarakat karena di beberapa wilayah di Pasaman Barat masih perlu perbaikan baik itu jalan, bangunan maupun ketersediaan air di beberapa daerah,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan dan menjaga berbagai aset yang telah ada itu.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) Kusworo Darpito mengatakan pihaknya telah menyerahkan aset milik negara kepada Pemkab Pasaman Barat untuk dimanfaatkan dan dipelihara.
“Harapan kami adalah kedepannya dapat dipelihara dengan baik dan berfungsi sehingga bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan program yang bisa dijalankan nantinya adalah berupa jalan permukiman, drainase, kampus, sekolah, TPA, IPLT, RTH, lanskap taman, pasar dan air bersih.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan BPKB mobil tanki air yang diajukan oleh Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat yang akan dipergunakan oleh Perumda Air Minum Tirta Gemilang Pasaman Barat.
“Mudah-mudahan dengan penyerahan aset itu maka pengelolaan dan perawatannya lebih baik kedepannya,” harapnya. (rdr/ant)