PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade kembali meminta Kapolri dan Kapolda Sumbar mengatensi dan langsung memberantas aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman Barat (Pasbar). Teranyar, tambang kembali ditemukan marak di Kecamatan Talamau, Pasbar. Tambang menggunakan alat berat berupa ekskavator dan sejenisnya.
“Kami kembali mendapatkan banyak laporan terkait aktivitas tambang ilegal yang membahayakan masyarakat dan merusak lingkungan. Semakin hari laporan semakin banyak ke kami. Artinya, aparat yang ada di sana, mulai dari Kapolsek dan Kapolres belum menindaklanjutinya. Karena itu hari ini kami menghubungi Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono,” kata Andre Rosiade, Senin (8/5/2023).
Andre menyebut, Kapolda Sumbar sudah menjawab panggilan telepon dan langsung meminta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) AKBP Alfian Nurnas yang kebetulan baru menjabat kurang dari satu bulan untuk menertibkan. “Kami minta Kapolda segera mengurus aktivitas yang merusak ini. Kalau tidak, diduga ada yang ‘masuk angin’ dan kalau perlu Kapolri yang turun tangan,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini.
Andre Rosiade menyebut, Kapolri atau Mabes Polri bisa saja turun tangan, karena masalah ini sudah berlarut-larut. Di tangan Kapolda Sumbar lama, titik-titik tambang ilegal ini sudah dikejar dan ditutup, sekarang berulang lagi. “Kami bilang diduga masuk angin, karena sekarang juga beredar isu kalau ada aparat yang menerima ‘uang koordinasi.’ Jadi, harus disegerakan pemberantasannya,” kata Andre yang juga ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Andre juga mendesak Kapolda untuk memaksimalkan peran Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki untuk memaksimlkan kinerja kepolisian di Pasbar. “Kalau tak beres, kami minta Kapolda atau Kapolri langsung mencopot Kapolres. Karena sudah merugikan masyarakat Sumbar dan merusak lingkungan yang sangat parah,” kata anggota dewan pembina Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar kepada awak media berjanji akan menindak tegas bila ditemukan ada anggota yang membeking tambang ilegal di Pasbar. Hal itu disebutkannya ketika beredarnya pemberitaan yang menyebutkan adanya oknum penambang emas yang mempunyai ekskavator ‘menjual’ nama oknum aparat kepolisian dengan membayar uang aman atau istilahnya uang koordinasi Rp70 juta per alat per bulan.
“Akan ditindak tegas,” kata Kapolda.
Sayang, sejak pernyataan Kapolda 18 April 2023, hingga hari ini 7 Mei 2023 sepertinya belum ada pelaku yang diamankan atas aktivitas tambang ilegal di Nagari Sinuruik. Begitu juga di titik-titik lain yang tersebar di Pasbar. Dari laporan masyarakat, baik foto dan video, sampai hari ini masih banyak alat berat beroperasi di lokasi.
Bahkan, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengaku kepada sejumlah media tidak menemukan ada aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Sinuruik. “Kapolsek Talamau bersama wali nagari dan masyarakat sudah melakukan pengecekan di lokasi tidak ditemukan alat berat atau aktivitas penambangan,” kata Kapolres 15 April 2023 lalu. (rdr)