Sebelumnya, Kapolda Sumbar kepada awak media berjanji akan menindak tegas bila ditemukan ada anggota yang membeking tambang ilegal di Pasbar. Hal itu disebutkannya ketika beredarnya pemberitaan yang menyebutkan adanya oknum penambang emas yang mempunyai ekskavator ‘menjual’ nama oknum aparat kepolisian dengan membayar uang aman atau istilahnya uang koordinasi Rp70 juta per alat per bulan.
“Akan ditindak tegas,” kata Kapolda.
Sayang, sejak pernyataan Kapolda 18 April 2023, hingga hari ini 7 Mei 2023 sepertinya belum ada pelaku yang diamankan atas aktivitas tambang ilegal di Nagari Sinuruik. Begitu juga di titik-titik lain yang tersebar di Pasbar. Dari laporan masyarakat, baik foto dan video, sampai hari ini masih banyak alat berat beroperasi di lokasi.
Bahkan, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengaku kepada sejumlah media tidak menemukan ada aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Sinuruik. “Kapolsek Talamau bersama wali nagari dan masyarakat sudah melakukan pengecekan di lokasi tidak ditemukan alat berat atau aktivitas penambangan,” kata Kapolres 15 April 2023 lalu. (rdr)