SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mencatat 304 koperasi dari berbagai jenis usaha tidak aktif karena dilanda berbagai macam permasalahan internal.
“Jumlah keseluruhan koperasi mencapai 490. 186 koperasi yang aktif atau melakukan Rapat Anggota Tahunan sisanya tidak aktif,” kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Pahrein di Simpang Empat, Sabtu.
Ia mengatakan bagi koperasi yang tidak aktif enam tahun makan diusulkan untuk pembekuan
“Tahun ini ada 30 koperasi yang kita usulkan ke Kemenkop agar dibekukan. Pada tahun lalu ada 17 koperasi yang dibekukan oleh Kemenkop,” katanya
Menurutnya kebanyakan masalah koperasi yang tidak aktif itu adalah masalah transparansi pengurus mengenai keuangan kepada anggota. Namun persoalan itu terus kami lakukan pembinaan.
Ia menyebutkan pembinaan dilakukan baik segi keuangan, administrasi dan persoalan keanggotaan.
Selain masalah anggota dan pengurus juga persoalan keuangan yang tidak transparan dari pengurus kepada anggota.
Seharusnya, katanya, pengurus transparan dan jujur kepada anggota. Sebab, hak tertinggi pada sebuah koperasi berada di tangan anggota.
Jika pengurus koperasi transparan kepada anggota, koperasi akan berjalan dengan baik dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat.
Selain itu koperasi yang tidak aktif tersebut disebabkan dililit permasalahan internal, terutama konflik antara pengurus dan anggota. Namun koperasi ini masih bisa dilakukan pembinaan.
“Jika tiga tahun berturut-turut tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) maka koperasi itu dianggap tidak aktif. Jika sudah 10 tahun tidak aktif maka bisa dibekukan dengan pengusulan ke pemerintah pusat,” sebutnya.
Kemudian kemunculan koperasi tidak aktif itu bersifat dadakan. Pengurus dan kantor koperasi itu saja tidak ada.
Pasaman Barat memiliki potensi di bidang perkebunan, pertanian, dan kelautan yang perlu dikelola dengan sebuah koperasi yang sehat. (rdr/ant)