Antisipasi Peredaran Narkotika, Pemkab Pasbar Bangun Pos Jaga di Perbatasan dengan Sumut

Dari Pemkab sendiri akan diberikan anggaran di tiap nagari dan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi usai pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Untuk mendukung pemberantasan narkotika pihaknya akan menyediakan anggaran di nagari atau desa dan membangunkan pos jaga di daerah perbatasan. (Antara/Altas Maulana).

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memberikan perhatian serius terhadap tingginya kasus narkotika di daerah itu dengan upaya menyediakan anggaran di tiap nagari atau desa sebagai upaya edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat.

“Anggarannya kita siapkan di tiap nagari nantinya. Berapa jumlahnya masih dalam pengkajian. Anggaran itu nanti digunakan untuk kegiatan edukasi bahaya narkotika ke masyarakat,” kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di Simpang Empat, Jumat.

Ia mengatakan pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum tetapi harus didukung oleh semua pihak.

“Dari Pemkab sendiri akan diberikan anggaran di tiap nagari dan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada,” katanya.

Selain menyiapkan anggaran di nagari, pihaknya juga akan membangunkan pos jaga di daerah perbatasan dengan Sumatera Utara tepatnya di daerah Taming Kecamatan Ranah Batahan.

“Kita akan bangunkan pos jaga dekat perbatasan masuk ke Pasaman Barat. Dengan harapan nanti perlintasan narkotika dari Sumatera Utara bisa terpantau masuk ke Pasaman Barat,” katanya.

Menurutnya Pasaman Barat bagian utara secara geografis berbatasan langsung dengan Sumatera Utara sehingga sangat rawan dijadikan tempat perlintasan masuk peredaran narkoba di Sumbar.

“Dengan adanya pos jaga itu nantinya akan meningkatkan pengawasan peredaran narkotika,” harapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra mengatakan pemberantasan narkotika dengan penegakan hukum merupakan salah satu instrumen saja.

Terpenting sekali, katanya, bagaimana semua pihak dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa narkotika itu sangat berbahaya dalam kehidupan

“Pemkab melalui Dinas Pendidikan juga bisa meningkatkan sosialisasi tentang bahaya narkotika kepada para pelajar. Edukasi harus ditingkatkan,” katanya.

Menurutnya dari pemusnahan barang bukti pidana umum periode November 2022-Mei 2023 didominasi oleh perkara narkotika.

Narkotika jenis sabu sebanyak 53,57 gram dari 14 perkara dan ganja sebanyak 8.030,76 gram atau delapan kilogram lebih dari 12 perkara. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version