Tim Gabungan Tindak Aktifitas Tambang Emas Ilegal di Tombang Pasbar

Menuju lokasi medannya cukup berat

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki saat memeriksa isi pondok para penambang emas tanpa izin di Tombang Hilir Kecamatan Talamau dalam penertiban yang dilakukan Selasa (23/5). (Antara/Altas Maulana).

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan Kepolisian Resor Pasaman Barat bersama tim Kepolisian Daerah Sumatera Barat kembali melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktifitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Tombang Kecamatan Talamau.

“Ada dua titik lokasi yang kita tinjau yakni di Tombang Hilir dan Tombang Mudik pada Selasa (23/5/2023) hingga malam. Kita tidak menemukan alat berat dan dompeng yang sedang bekerja tetapi menemukan bekas penambangan,” kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Selasa (23/5) malam.

Menurutnya penertiban yang dilakukan sudah untuk kedua kalinya selain bersama tim Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

“Ini bentuk tindakan nyata dari kita bahwa kegiatan penambangan emas tanpa izin akan kita tindak dengan melakukan penertiban secara periodik,” tegasnya.

Apalagi, katanya, sesuai arahan Kapolda Sumbar yang menegaskan menolak adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin.

“Kedepannya kita akan lakukan penertiban terus menerus dengan melibatkan pihak terkait mulai kejorongan, nagari, kecamatan dan pihak kabupaten. Penambangan emas tanpa izin harus diberantas,” tegasnya

Saat penertiban di lokasi Tombang, tim masih menemukan pondok, dompeng dan peralatan lainnya. Namun sebagian besar kemungkinan pondok itu telah dibongkar para pemain tambang.

Penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan mulai dari Polres Pasaman Barat, Ditreskrimsus, Ditintelkam dan Brimob Polda Sumbar cukup mendapat rintangan yang berat dengan medan yang berlumpur dan bertanah.

Meskipun sudah menggunakan sepeda motor komunitas Brata Pasbar (Bhayangkara Trail Adventure Pasaman Barat) namun untuk menuju lokasi tambang menghabiskan waktu satu hari.

“Menuju lokasi medannya cukup berat. Kami berangkat pukul 09.00 WIB dari Simpangempat menuju Tombang sampai kembali di Simpangempat pukul 22.00 WIB. Apalagi kondisi hujan sehingga ada empat sepeda motor yang terpaksa ditinggal karena mengalami kerusakan,” katanya.

Dengan upaya penertiban yang dilakukan itu maka ia berharap kepada semua pihak jangan mencoba-coba melakukan penambangan emas tanpa izin.

Ia mengingatkan kepada oknum anggota kepolisian atau instansi lain jangan mencoba-coba ikut bermain karena akan ditindak tegas.

“Jangan coba-coba ikut menjadi pelindung, pendana, penyuplai Bahan Bakar Minyak, penyuplai logistik dan lainnya. Jika terbukti maka akan saya tindak,” tegasnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version