SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Bawaslu Pasaman Barat, Sumatera Barat menemukan 254 orang hasil dari penggabungan pemilih antar kejorongan atau dusun di dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kecamatan dalam proses pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Pengawasan, hubungan masyarakat dan hubungan lembaga, Aditia Pratama disimpang Empat, Kamis, mengatakan sesuai aturan yang ada warga yang memiliki hak pilih harus terdaftar untuk memilih di TPS setempat bukan di kejorongan atau dusun lainnya.
Menurutnya temuan penggabungan pemilih itu ditemukan di lima TPS di lima nagari atau desa pada dua kecamatan.
Ia merinci temuan itu saat masa pencocokan dan penelitian di dua jorong yaitu Jorong Silayang sebanyak 74 pemilih digabungkan ke Jorong Muara Mais.
Kemudian di Jorong Simpang Tolang Baru sebanyak 99 pemilih digabungkan ke Jorong Simpang Tolang Lama Nagari Batahan Tengah Kecamatan Ranah Batahan.
Selanjutnya saat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditemukan di du Kecamatan yaitu Kecamatan Ranah Batahan Nagari Batahan Barat Jorong Kampung Baru sebanyak 44 pemilih di gabungkan ke Jorong Kampung Mesjid.
“Di Kecamatan Gunung Tuleh Nagari Bahoras Jorong Sitobu sebanyak 23 pemilih digabungkan ke Jorong Rabi Jonggor dan di Nagari Seberang Kenaikan Jorong Kampung Guo sebanyak 14 pemilih digabungkan ke Jorong Bulu Laga,” sebutnya
“Tentu itu bertentangan dengan aturan karena menyusun daftar pemilih harus berbasis rukun tangga dan domisili mempertimbangkan jarak tinggal ke TPS,” katanya.
Terkait temuan itu pihaknya telah menyurati KPU Pasaman Barat agar kembali di sesuaikan dengan aturan yang ada.
Selain menemukan data penggabungan pemilih pada satu TPS, Bawaslu Pasaman Barat juga menemukan indikasi pemilih ganda.
“Sekitar 943 orang indikasi pemilih ganda kita temukan. Persoalan ini juga telah kita sampaikan ke KPU,” kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Emra Patria.
Menurutnya sejak sejak Coklit pihaknya telah melakukan pengawasan baik pengawasan melekat maupun sampel.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Pasaman Barat Beldia Putra mengatakan pihaknya sejak dini mengutamakan pencegahan atau upaya preventif.
Pihaknya telah melakukan memetakan kerawanan pelanggaran yang akan terjadi dan langsung menyurati semua petugas yang ada.
“Dengan keterbatasan pengawas maka pihaknya akan memaksimalkan peran serta semua elemen dalam pengawasan semua tahapan Pemilu 2024,” katanya
Untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan berjumlah 297.244 pemilih dengan jumlah TPS 1.279 dan satu TPS di Rutan Talu. (rdr/ant)