LPG Tiga Kilogram Langka di Pasaman Barat

Adapun gas itu diperoleh harganya juga mulai naik dari Rp25 ribu menjadi Rp28 ribu.

ilustrasi gas tiga kilogram. (dok. Istimewa)

ilustrasi gas tiga kilogram. (dok. Istimewa)

PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Liquefied Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat langka sejak satu minggu terakhir sehingga warga kesulitan untuk mendapatkan gas tersebut.

Salah seorang warga Sep (30) di Simpang Empat, Rabu, mengatakan sangat kesulitan memperoleh LPG sejak tiga hari terakhir di Ophir Simpang Tiga Kecamatan Luhak Nan Duo.

“Saya heran kenapa gas LPG secara serentak susah diperoleh. Sejumlah warung saya cari tidak ada stok tersedia. Ketika ditanya ke distributor dan agen juga tidak memperoleh jawaban yang jelas,” katanya.

Warga lainnya Robi (35) juga mengakui sangat kesulitan memperoleh gas LPG. Adapun gas itu diperoleh harganya juga mulai naik dari Rp25 ribu menjadi Rp28 ribu.

“Mudah-mudahan ada solusinya sehingga warga kalangan menengah ke bawah dapat terbantu,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Pahrein mengatakan terkait langkanya gas LPG tiga kilogram disebabkan kurangnya kuota gas yang beredar di tengah masyarakat.

Menurutnya dari data yang ada gas LPG tiga kilogram beredar di tengah masyarakat sekitar 257 ribu per tiga bulan. Sementara kebutuhan diperkirakan mencapai 1 juta per kilogramnya.

“Artinya gas LPG yang beredar tidak bisa mencukupi kebutuhan yang ada sehingga terjadi kelangkaan,” ujarnya.

Untuk itu, katanya, pihaknya telah meminta kepada Pertamina di Medan Sumatera Utara untuk adanya penambahan jatah gas LPG tiga kilogram sebanyak 55 ribu tabung atau 500 per kecamatan.

“Namun hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak Pertamina. Mudah-mudahan segera dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Ia menekankan kepada masyarakat mampu atau kalangan menengah ke atas agar tidak memakai gas LPG tiga kilogram.

“Biarkan masyarakat menengah ke bawah yang menikmati gas tiga kilogram. Mereka yang berhak memakainya,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version