Sebelum Ikan Larangan Lubuak Landua dan Sulaman Benang Emas Air Bangis, Pasaman Barat pernah meraih Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2014 untuk seni Ronggiang.
“Sebelumnya pada tahun 2014 kita pernah meraih sertifikat Warisan Budaya Tak Benda pada kesenian Ronggeng, untuk Pasaman Barat dan Pasaman,” katanya.
Ia berharap budaya yang telah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia tersebut ada perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan oleh masyarakat.
Dengan diraihnya WBTB dan dengan ditetapkannya ini ke depan ada perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan oleh masyarakat.
Sehingga menjadi destinasi wisata yang menarik bagi para pengunjung dan bermanfaat bagi meningkatkan ekonomi masyarakat.
Begitu juga untuk Sulaman Benang Emas Air Bangis yang hampir punah, maka perlu adanya pelestarian seperti memasukkan dalam kurikulum ekstra.
Karena sekarang ini sangat susah mencari perajin sulaman benang emas. Ini bisa sekaligus sebagai ajang promosi kekayaan budaya yang ada di Pasaman Barat. (rdr/ant)