Sebanyak 181 Kasus Lakalantas Terjadi di Pasbar selama Januari-Juni 2023

Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat saat mendata korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 181 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat periode Januari-12 Juni 2022 dengan 21 orang meninggal dunia, 55 luka berat dan 188 orang luka ringan.

“Dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu terjadi penurunan angka kecelakaan lalu-lintas saat ini,” kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Yuliadi di Simpang Empat, Senin.

Menurutnya di periode yang sama tahun lalu angka kecelakaan lalu lintas mencapai 198 dengan 27 orang meninggal dunia, 43 orang luka berat dan 238 orang luka ringan.

“Kerugian materil juga mengalami penurunan dimana pada periode yang sama tahun lalu mencapai Rp525 juta lebih sedangkan saat ini Rp187 juta lebih,” sebutnya.

Ia mengatakan tentu dengan adanya penurunan angka kecelakaan itu maka kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas mulai tinggi.

Pihaknya selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas termasuk mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas.

“Kita mendatangi sekolah melalui program polisi masuk sekolah untuk memberikan sosialisasi kepada para pelajar tentang tertib berlalu lintas,” katanya.

Selain itu juga menggandeng komunitas sepeda motor agar ikut menyosialisasikan tertib berlalu lintas.

“Selain itu juga disetiap kegiatan Jumat Curhat juga memberikan sosialisasi tertib lalu lintas,” sebutnya.

Kemudian pembagian helm gratis juga dilakukan di setiap kecamatan untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas.

Ia mengajak peran semua pihak agar sama-sama bekerja sama menyosialisasikan tertib berlalu lintas ke masyarakat.

“Peran serta semua pihak sangat diharapkan. Sosialisasi kesadaran tertib berlalu lintas harus terus ditingkatkan,” harapnya. (rdr/ant)

Exit mobile version