“Dalam sosialisasi juga kita bersama KPU dan Bawaslu Pasaman Barat sehingga pendidikan yang diberikan sampai dan dipahami oleh kaum perempuan,” katanya.
Ia menyebutkan sudah saatnya penguatan hak politik dan pendidikan politik bagi perempuan diutamakan sehingga dalam kancah politik itu perempuan mempunyai peran dalam mengembangkan demokrasi dan cerdas dalam menentukan sikap politiknya.
“Melalui pendidikan politik, diharapkan dapat menjadi sarana bagi terwujudnya masyarakat yang memiliki pengetahuan mengenai persoalan politik serta memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” jelasnya.
Pendidikan politik, katanya, diperlukan bukan saja bagi para pemilih yang kurang atau belum memiliki pemahaman tentang persoalan politik, melainkan juga bagi para pemilih yang sudah memiliki pengetahuan tentang persoalan politik.
Ia menilai selain jumlahnya yang lebih banyak, perempuan juga memiliki kekuatan untuk mengajak atau mengampanyekan pilihan sehingga potensi itu harus digarap secara serius menjelang Pemilu 2024.
“Sebagai pemilih potensial, arah referensi politik perempuan juga akan memengaruhi elektabilitas partai. Seperti banyak orang mengatakan bahwa kita melihat “the power of emak-emak”. Pada saat bersamaan mereka juga mempunyai kekuatan untuk mengampanyekan pilihannya agar bisa didukung oleh teman-temannya dan masyarakat,” ujarnya. (rdr/ant)