Pemkab Bantu Dua Anak Gizi Buruk di Jorong Pigogah Pasbar

Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto saat mengunjungi dan membantu dua orang anak yang mengalami gizi buruk di Jorong Pigogah Kecamatan Sungai Beremas pada Senin (12/6). (Antara/HO-Kominfo Pasbar).

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengunjungi dan membantu dua orang anak yang mengalami gizi buruk di Jorong Pigogah Kecamatan Sungai Beremas.

“Kita mengunjungi keduanya pada Senin (12/6/2023) dan saat ini kedua anak itu telah ditangani di rumah sakit,” kata Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan dua orang anak itu yakni Ahmad Fauzan (6) yang diduga mengalami gizi buruk dan Muhammad Rizki (4) yang diduga ada penyakit penyerta dan gizi buruk, sehingga keduanya tidak mengalami perkembangan dan pertumbuhan layaknya anak usianya.

Pihaknya langsung mengintervensi untuk membawa kedua anak itu ke rumah sakit dan melakukan penanganan serta pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua anak ini harus kita bawa ke rumah sakit. Nanti BPJS-nya kita urus. Saya harap semua pihak terlibat di sini termasuk perusahaan. Untuk penanganannya ada BPJS, namun untuk biaya menunggu ini kita harapkan sumbangsih dari perusahaan PT BTN,” katanya.

Ia meminta kepada pihak keluarga untuk fokus menangani. Jika pemerintah saja tanpa ada keinginan yang serius dari keluarga semua usaha nantinya akan sia-sia.

Ia juga mengharapkan keluarga untuk melaksanakan program keluarga berencana sehingga jarak lahir anak akan bisa teratur.

Sebelumnya intervensi yang telah dilakukan oleh pihak puskesmas dimulai dari tahun 2019 lalu untuk Muhammad Fauzan.

Penanganan di posyandu juga terus dilakukan dan dipantau berat badannya. Namun, tidak mengalami perubahan yang berarti sehingga dianjurkan untuk dibawa ke spesialis anak.

Tetapi, orangtua terkendala dengan jarak dan biaya untuk melakukan anjuran dari medis.

Sedangkan untuk Muhammad Riski, terminum air ketuban saat persalinan dan disarankan untuk dirawat. Sebelum selesai perawatan di rumah sakit, keluarga membawa anak pulang paksa dan anak dinyatakan cacat bawaan dari lahir.

Wakil Bupati Risnawanto dan tim memberikan bantuan kepada keluarga Muhammad Riski dan Ahmad Fauzan berupa sembako bantuan perbaikan gizi anak dan kebutuhan pokoknya lainnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version