71 dari 159 Penghuni Lapas Talu Pasbar adalah Napi Kasus Narkoba

Lapas Kelas II Talu di Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar saat memberikan pembinaan keagamaan dan kepribadian di musholla dalam Lapas itu. (Antara/HO-Lapas Talu).

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Talu di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyatakan sebanyak 71 orang yang menjalani hukuman di lembaga itu tersangkut masalah narkoba.

“Dari 159 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana saat ini mayoritas tersandung masalah narkoba dan 44 orang perkara pencurian serta sisanya pidana umum lainnya,” kata Kepala Lapas Talu Donni Isa Dermawan di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan banyaknya perkara narkoba pada warga binaan itu maka pihaknya meningkatkan pembinaan.

Sebab, katanya, narapidana ini memiliki uang dan banyak koneksi di luar Lapas. Jadi, ancamannya tidak hanya dari dalam Lapas, tetapi juga dari luar Lapas.

“Selain rutin melakukan pemeriksaan atau inspeksi mendadak, kami juga memeriksa ketat warga yang berkunjung serta melakukan tes urine berkala bagi seluruh warga binaan,” katanya.

Selain itu juga pembinaan keagamaan dan kepribadian berupa praktik sholat wajib, praktik sholat jenazah dan belajar mengaji,” sebutnya.

Kemudian juga pelatihan wawasan kebangsaan berupa PBB, pramuka dan perpustakaan serta pembinaan kemandirian berupa pangkas rambut dan mengajarkan bercocok tanam sayuran hidroponik.

“Kita berharap melalui pembinaan itu membuat warga binaan dapat berubah dan bisa menjadi bekal mereka di luar ketika sudah selesai menjalani hukuman,” katanya.

Saat ini, jelasnya, daya tampung warga binaan di Lapas Talu sudah melebihi kapasitas yang hanya 48 orang dimana saat ini warga binaan sudah mencapai 159 orang.

Sementara, kata dia, jumlah pegawai Lapas juga terbatas yang hanya 32 orang yakni personil pengamanan hanya 16 orang yang dibagi 4 regu pengamanan.

“Dengan segala keterbatasan itu kami memaksimalkan pembinaan agar warga binaan mau berubah ke arah yang lebih baik,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version