Petugas Razia Kamar Hunian Lapas Talu Pasbar, Ini yang Ditemukan

Petugas Lapas Kelas III Talu di Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, saat menggeledah kamar hunian warga binaan dan juga lakukan tes urine, Kamis. (Antara/Altas Maulana).

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang di lingkungan penjara.

“Penggeledahan dilakukan secara acak terhadap 10 orang warga binaan pemasyarakatan mengantisipasi peredaran barang terlarang seperti handphone, narkoba dan barang terlarang lainnya,” kata Kepala Lapas Kelas III Talu Donni Isa Dermawan di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan dari hasil penggeledahan itu petugas menemukan sejumlah barang yakni satu buah senar gitar, satu buah patahan sikat gigi, dua buah paku panjang,

satu buah botol kaca parfum, satu sikat gigi, dua penjahit dan tiga buah korek api.

“Barang temuan itu langsung disita dan diamankan oleh petugas untuk dimusnahkan,” katanya.

Ia menyebutkan dengan masih adanya temuan barang itu maka pihaknya akan memperketat pengawasan kedepannya.

Temuan itu menjadi catatan untuk dievaluasi bagaimana barang terlarang itu bisa sampai ke dalam lingkungan Lapas.

Menurutnya pengawasan akan terus ditingkatkan ke depannya untuk mengantisipasi barang terlarang masuk ke dalam Lapas Kelas III Talu.

Pihaknya akan melakukan penggeledahan satu kali seminggu untuk antisipasi masuknya barang terlarang dan narkoba ke dalam Lapas.

Selain penggeledahan kamar juga dilakukan pemeriksaan urine warga binaan oleh perawat Lapas Kelas III Talu dan diawasi secara bersama.

“Hasil pemeriksaan urine terhadap 10 orang warga binaan itu negatif dari penggunaan narkotika,” sebutnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version