SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengintensifkan patroli pengawasan untuk mengawal hak pilih masyarakat dalam Pemilu 2024.
“Patroli pengawalan berkala terus kita lakukan setelah daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan KPU. Namun, tentu partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam pengawasan,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga Bawaslu Pasaman Barat Aditia Pratama di Simpang Empat, Senin.
Menurutnya, pengawasan daftar pemilih harus dilakukan meskipun DPT sudah diumumkan.
“Jangan sampai ada hak warga tidak terakomodir dalam pemilu nanti. Bawaslu kabupaten, kecamatan sampai nagari atau desa terus melakukan pengawasan berupa patroli menampung aspirasi masyarakat yang belum masuk daftar pemilih,” katanya.
Ia meminta masyarakat agar aktif melakukan pemantauan dan pengecekan ke tempat-tempat diumumkan oleh KPU Pasaman Barat dan jajarannya.
Ia mengharapkan ada pengawasan aktif dari masyarakat, baik terhadap pemilih yang belum terdaftar di DPT atau pemilih memenuhi syarat tapi belum masuk di DPT dan pemilih yang tidak memenuhi syarat masih masuk di DPT, seperti pemilih meninggal, pemilih pindah domisili, dan pemilih yang alih status dari sipil ke TNI/Polri.
“Masyarakat harus memantau apakah tempat penempelan pengumuman DPT itu tempatnya mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Jika ada temuan masyarakat agar melaporkan ke Bawaslu atau Panwaslu kecamatan sehingga bisa memetakan jumlah pemilih khusus, katanya.
Bawaslu berharap tidak ada permasalahan logistik di hari pemungutan suara hanya gara-gara data pemilih yang tidak akurat dan tidak sesuai.
“Korelasinya DPT ini adalah ke logistik, terutama surat suara. Jumlah surat suara yang disediakan di setiap TPS sama dengan jumlah pemilih yang tercantum di dalam DPT setiap TPS ditambah dua persen sebagai cadangan,” jelasnya.
DPT Pemilu 2024 Pasaman Barat ditetapkan sebanyak 296.254 orang terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 147.599 orang dan pemilih perempuan 148.655 orang.
DPT itu tersebar di 11 kecamatan, 90 nagari atau desa, dan 1.286 TPS se- Pasaman Barat. (rdr/ant)