26 Kasus Rabies Terjadi di Pasbar, Seorang Bayi Dilaporkan Meninggal Dunia

Petugas kesehatan hewan di Pasaman Barat melakukan suntik Vaksin Anti Rabies (VAR) terhadap hewan peliharaan masyarakat di daerah itu karena maraknya Gigitan Hewan Peliharaan Rabies (GHPR), Kamis. Antara/Altas Maulana.

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Seorang bayi di bawah lima tahun (balita) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) meninggal akibat gigitan hewan yang terinfeksi rabies.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat Ikhsan Radika di Simpang Empat, Kamis, mengatakan balita yang meninggal karena virus rabies itu bernama Gabby Clarisa Putri berusia 3,5 tahun, warga Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman.

“Balita Gabby digigit oleh seekor anjing liar pada Rabu (11/2/2023) saat pulang dari rumah neneknya,” katanya .

Sementara itu, tenaga kesehatan hewan, Purnama menerangkan bahwa korban digigit anjing liar pada saat korban keluar rumah.

“Menurut keterangan keluarga, korban berjalan pulang dari rumah neneknya, sesampai depan rumah, korban tiba-tiba diserang seekor anjing liar dan menggigit korban,” katanya

Tenaga kesehatan lainnya, Kartika menambahkan pada saat itu korban digigit anjing di bagian wajah sebelah kanan dan anjing tersebut langsung lari dan tidak ditemukan. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Korban mendapatkan beberapa jahitan di bagian wajah dan vaksin anti-rabies (VAR) di rumah sakit. Saat perawatan di rumah sakit korban mengalami demam dan kejang. Korban sudah disuntik VAR sebanyak tiga kali,” katanya.

Setelah kejadian, keluarga korban melapor ke pusat kesehatan hewan (Puskeswan) pada 21 Februari 2023. Beberapa pekan kemudian atau tanggal 21 Maret 2023 pihaknya mendapat kabar bahwa korban GHPR meninggal dunia.

Ia menyebutkan sampai saat ini belum diketahui pasti penyebab korban meninggal, apakah karena tertular virus rabies atau penyebab lainnya.

“Kasus ini masih menjadi tanda tanya apakah korban GHPR ini meninggal akibat rabies atau bukan. Karena korban juga memiliki riwayat penyakit bawaan kejang sejak kecil dan sebelum meninggal korban mengalami kejang,” katanya.

Selain seorang balita meninggal, kasus rabies atau Gigitan Hewan Peliharaan Rabies (GHPR) di daerah itu sejak Januari hingga Juni 2023, mencapai 26 kasus.

Menyikapi kasus rabies tersebut, pihaknya menyiapkan sejumlah langkah antisipasi dengan melaksanakan suntik vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan di setiap kecamatan.

“Dari hari Rabu (12/7/2023), kita sudah gencarkan penyuntikan VAR pada hewan peliharaan untuk mengantisipasi kasus GHPR meluas,” katanya.

Pihaknya menurunkan enam orang tenaga kesehatan hewan untuk vaksinasi di Kecamatan Pasaman. Kemudian, di Nagari Aia Gadang sebanyak 200 dosis untuk 200 ekor hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.

Selanjutnya, di Nagari Lingkuang Aua sebanyak 100 dosis untuk 100 ekor hewan peliharaan dan Nagari Aua Kuniang sebanyak 180 dosis.

Dosis vaksin dibantu dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar sebanyak 500 dosis dan masih tersisa 20 dosis.”Sisa 20 dosis akan direalisasikan hari ini di Nagari Pinaga, kecamatan Pasaman,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai anjing, kucing dan kera agar melakukan vaksinasi rutin pada hewan peliharaannya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version