SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Jumlah penduduk di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bertambah 1.713 jiwa dari 440.060 jiwa pada semester II tahun 2022 menjadi 441.773 jiwa pada semester I tahun 2023 atau naik 0,99 persen.
“Jumlah data penduduk itu berdasarkan data konsolidasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri yang diumumkan tanggal 24 Juli 2023 jumlah penduduk Pasaman Barat mencapai 441.773 jiwa,” kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat Harisantoni di Simpang Empat, Selasa.
Ia merinci jumlah penduduk itu terdiri dari laki-laki 50,27 persen atau 22.2106 jiwa dan perempuan 49,72 persen atau 21.9667 jiwa.
Menurutnya apabila dibandingkan dengan data semester II 31 Desember 2022 yang berjumlah 440.060 jiwa maka selama semester I 2023 terdapat kenaikan jumlah penduduk sebanyak 1.713 jiwa atau 0,99 persen.
“Dengan kata lain setiap hari bertambah penduduk Pasaman Barat 10 orang yang berasal dari kelahiran dan datang dari daerah lain,” ujarnya
Ia menyebutkan dari sisi daerah dengan penduduk paling banyak, Kecamatan Pasaman masih berada di posisi pertama sebanyak 78.172 jiwa.
Sedangkan Kecamatan Sasak Ranah Pasisie tergolong penduduk paling sedikit, yakni 15.362 jiwa.
Untuk tingkat nagari penduduk terbanyak berada di Nagari Aia Bangih sejumlah 28.279 jiwa. Nagari Mudiak Labuah terbilang penduduk paling sedikit tingkat nagari berjumlah 1.640 jiwa.
Untuk pekerjaan paling banyak petani pekebun 60.272 orang, terbanyak di Kecamatan Pasaman 8.921 orang dan Nagari Kapa 1.567 orang.
Kemudian di sektor pendidikan di Pasaman Barat tidak atau belum sekolah 3.319 orang, pendidikan tamat SLTA 35.911 orang, tamat S1 sebanyak 6.776 orang, S2 sebanyak 316 orang serta S3 sebanyak 4 orang.
“Tidak atau belum sekolah terbanyak di Kecamatan Kinali 881 orang dan di Nagari Aia Gadang 164 orang,” katanya
Lalu Kepala Keluarga 128.923 orang. Terbanyak Kecamatan Pasaman sebanyak 23.277 jiwa dan Nagari Aia Bangih 7.844 jiwa.
Untuk usia muda 123.039 orang. Usia produktif 296.154 orang dan usia tua 22.580 orang.
Ia menambahkan penduduk belum kawin 220.686 orang, kawin 196.191 orang, cerai hidup 6.658 orang dan cerai mati 18.238 orang.
Ia menyebutkan sesuai Pasal 58 ayat (4) UU No. 24 Tahun 2013 data kependudukan Dukcapil digunakan antara lain untuk kepentingan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakan hukum, pencegahan kriminal dan pembangunan demokrasi. (rdr/ant)