Disdukcapil Pasbar: 10.981 Warga Belum Punya KTP Elektronik

Ilustrasi petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat saat melakukan perekaman KTP elektronik siswa SMA yang merupakan pemilih pemula pada Pemilu 2024 mendatang, Rabu (26/7/2003). Antara/Altas Maulana.

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memacu perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik terhadap 9.119 pemilih pemula dalam menyukseskan Pemilu 2024.

“Kita turun dan menyasar seluruh pemilih di SMA, SMK, MAN dan pondok pesantren di Pasaman Barat untuk melakukan perekaman siswa yang belum memiliki KTP elektronik,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Rabu.

Pihaknya hingga saat ini telah menyasar beberapa sekolah untuk merekam siswa yang akan berusia 17 tahun pada hari pemilihan nantinya.

Ia mengatakan perekaman KTP elektronik ke sekolah yang dilakukan itu bertujuan agar pemilih pemula memiliki KTP saat pemilihan berlangsung nanti.

“Dengan memiliki KTP elektronik maka mereka bisa memberikan hak pilih pada Pemilu nantinya,” katanya.

Ia meminta pihak sekolah berinisiatif untuk mendata siswa yang sudah berusia 17 yang belum merekam data KTP elektronik.

Apabila data sudah didapat, maka pihak Disdukcapil Pasaman Barat bakal mengerahkan tim untuk melakukan perekaman data ke sekolah.

“Tim yang diturunkan berupa tim perekaman ke sekolah dan operator motor Pelayanan Adminduk Secara Keliling dan Terintegrasi atau disingkat Pandeka Sakti untuk ke jorong-jorong,” sebutnya.

Ia menyebutkan program jemput bola itu telah dilakukan beberapa bulan yang lalu dengan tujuan agar seluruh warga berusia diatas 17 tahun sudah mengantongi KTP elektronik.

“Saya berharap PPK dan Panwaslu kecamatan memberikan dukungan kepada camat dalam perekaman data itu dengan mendatangkan warga belum memiliki KTP elektronik,” harapnya.

Ia menjelaskan hingga saat ini masih ada 10.981 warga yang belum melakukan perekaman KTP dari wajib KTP tahun 2023 yang berjumlah mencapai 300.383 jiwa.

“Untuk 6.028 orang sudah dilakukan perekaman sampai bulan Juni 2023,” sebutnya.

Ia mengakui 10.981 warga belum memiliki KTP elektronik tersebut tersebar di 11 kecamatan di daerah itu. Pada umumnya mereka yang belum memiliki KTP elektronik merupakan warga berusia di atas 17-27 tahun.

Dengan cara itu, maka diakhir bulan Desember 2023 menjelang Pemilu serentak optimis bakal bisa untuk menyelesaikan perekaman KTP elektronik bagi 4.953 orang yang belum.

“Ini target pelayanan perekaman KTP elektronik dan kami mempunyai peta pelayanan baik di jorong, kantor kecamatan maupun di sekolah nantinya. Kita juga mengimbau warga untuk melakukan perekaman KTP elektronik di kantor Disdukcapil Pasaman Barat,” ujarnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version