Bawaslu Pasbar Pastikan DPT Pemilu 2024 Bisa Mudah Diakses Masyarakat

Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga Bawaslu Pasaman Barat Aditia Pratama menjelaskan tahapan pengawasan pemilu yang mereka lakukan saat ini, Minggu (30/7/2023). Antara/Altas Maulana

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, terus melakukan pemantauan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 dengan memastikan pengumuman daftar pemilih itu bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

“Pengumuman DPT itu harus terpampang di tempat yang mudah diakses sehingga masyarakat bisa dengan cepat melihat daftar pemilih itu. Seperti pada kantor camat, kantor nagari (desa), pasar dan tempat keramaian,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga Bawaslu Pasaman Barat Aditia Pratama di Simpang Empat, Minggu.

Pihaknya telah menginstruksikan kepada pengawas kecamatan, nagari atau desa agar melihat kondisi pengumuman di tingkat bawah.

“Saat ini kami masih menunggu laporan setiap kecamatan mengenai DPT. Hak masyarakat harus dipastikan dapat dengan masuk pada daftar pemilih,” ujarnya.

Daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum setempat sebanyak 296.254 orang.

Ia mengharapkan ada pengawasan aktif dari masyarakat, baik terhadap pemilih yang belum terdaftar di DPT atau pemilih memenuhi syarat tapi belum masuk di DPT dan pemilih yang tidak memenuhi syarat masih masuk di DPT seperti pemilih meninggal, pemilih pindah domisili, pemilih alih status dari sipil ke TNI/Polri.

“Masyarakat harus memantau apakah tempat penempelan pengumuman DPT itu tempatnya mudah di akses oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan penetapan DPT Pemilu 2024 di Pasaman Barat adalah momentum kepastian bersama menyangkut hak pilih warga negara

Untuk itu, Bawaslu Pasaman Barat terus melakukan pencermatan dan analisis data pemilih agar dapat dipetakan terhadap pemilih yang terindikasi memenuhi syarat tapi belum masuk DPT dan pemilih tidak memenuhi syarat, tapi masuk DPT itu berapa jumlahnya di masing-masing TPS, nagari, kecamatan, dan kabupaten.

Dia mengatakan pihaknya akan melakukan patroli pengawalan hak pilih secara berkala, termasuk butuh peran aktif masyarakat.

“Jika ada temuan masyarakat agar melaporkan ke Bawaslu atau Panwaslu kecamatan sehingga kita bisa memetakan jumlah pemilih khusus. Kita akan berkoordinasi dengan KPU terkait langkah apa yang akan dilakukan KPU untuk menyikapi temuan itu nanti,” katanya.

Bawaslu berharap tidak ada permasalahan logistik pada hari pemungutan suara nanti hanya gara-gara data pemilih yang tidak akurat dan tidak sesuai.

“Korelasinya DPT ini adalah ke logistik terutama surat suara. Jumlah surat suara yang disediakan di setiap TPS sama dengan jumlah pemilih yang tercantum di dalam DPT setiap di TPS ditambah dua persen sebagai cadangan,” jelasnya.

DPT Pemilu 2024 Pasaman Barat ditetapkan sebanyak 296.254 orang yang terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 147.599 orang dan pemilih perempuan sebanyak 148.655 orang. DPT tersebar di 11 kecamatan, 90 nagari atau desa, dan 1.286 TPS se- Pasaman Barat. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version