SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat Muhammad Yusuf Putra mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah agar tidak melayani oknum yang mengatasnamakan kejaksaan yang meminta proyek baik berupa tender maupun penunjukan langsung.
“Jangan layani dan konfirmasi langsung ke saya atau ke kantor. Saat ini banyak oknum yang mengatasnamakan kejaksaan,” katanya di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya informasi yang diperoleh banyak oknum yang mengaku kepala kejaksaan, kepala seksi (kasi) di kejaksaan menghubungi sejumlah kepala OPD Pemkab Pasaman Barat.
Untuk itu, katanya, diharapkan para pejabat Pemkab Pasaman Barat tidak melayaninya. Alangkah baiknya konfirmasi dulu ke kantor.
“Nomor telephone sayapun juga ada sama para pejabat yang ada. Jangan sungkan-sungkan hubungi saya jika ada oknum mengatasnamakan saya,” tegasnya.
Ie menegaskan tidak pernah menyuruh anggotanya untuk menghubungi para pejabat untuk hal-hal yang tidak baik. Namun itu hanyalah oknum di luar kejaksaan yang berupaya menakut-nakuti pera pejabat
Ia mengimbau kepada kepala OPD yang banyak memiliki kegiatan agar melaksanakan sesuai aturan yang ada serta awasi kegiatan yang sedang berjalan.
“Jangan mencoba-coba melanggar aturan dan melaksanakan pekerjaan tidak sesuai spek atau Rencana Anggaran Biaya yang ditentukan,” ujarnya.
Kemudian kepada panitia pengadaan di Bagian Layanan Pengadaan agar bekerja sesuai dengan aturan dan menangkan perusahaan yang memang layak menang memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Kalau ada keraguan kami juga siap memberikan masukan terkait aturan hukum yang ada,” sebutnya. (rdr/ant)