SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat berbenah memperbaiki diri meningkatkan fasilitas, kualitas dan kuantitas pelayanan ke masyarakat usai kebijakan pemerintah yang menaikkan gaji aparatur Polri sesuai usulan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2024.
“Kita menyambut baik dan bersyukur dengan kenaikan gaji yang delapan persen. Tentu kabar baik bagi aparatur Polri khususnya Polres Pasaman Barat,” kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Senin.
Ia mengatakan pihaknya akan memperbaiki diri baik di bidang pembinaan dan operasional serta meningkatkan fasilitas, kualitas dan kuantitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Ia juga menekankan kepada seluruh anggota untuk selalu mentaati aturan, agar tidak ada pelanggaran dan tidak ada komplain dari masyarakat.
Ini tentu diharapkan nanti menjadi penyemangat untuk meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi perekonomian dan pembangunan nasional.
“Dengan kenaikan gaji anggota Polri, kita berharap kinerja aparat di lingkungan Polres Pasaman Barat semakin lebih baik lagi kedepannya,” harapnya.
Pihaknya juga terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan kegiatan Jumat curhat untuk mengetahui permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
“Setiap permasalahan yang disampaikan langsung kita tindaklanjuti agar masyarakat merasa aman dan dilayani,” ujarnya.
Anggota Polri di Pasaman Barat menyambut baik kenaikan gaji yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam RAPBN 2024 yang telah mengusulkan kenaikan gaji sebesar delapan persen bagi ASN pusat dan daerah/TNI/Polri.
Kemudian kenaikan bagi pensiunan sebesar 12 persen, dan diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi perekonomian dan pembangunan nasional.
“Semoga seluruh personel Polres Pasaman Barat menjadi Polri yang presisi sebagaimana harapan dari bapak Kapolri,” sebutnya. (rdr/ant)