“Hingga saat ini kita belum ada menetapkan tersangka dan sekitar 15 orang saksi telah kita periksa,” katanya.
Pihaknya menargetkan penyelesaian perkara PDAM itu akan dituntaskan dalam tahun ini.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Gumilang Sahrizal membenarkan ada penggeledahan dan penyitaan berkas terkait anggaran pernyataan modal tahun 2016 yang digunakan pada 2021 sebesar Rp3 miliar.
“Kita kooperatif dan tidak menghalangi penggeledahan dan penyitaan berkas oleh penyidik kejaksaan. Kita membuka selebar-lebarnya pemeriksaan yang dilakukan,” ujarnya.
Ia menegaskan kegiatan yang diperiksa itu terkait dana modal atau hibah senilai Rp3 miliar tahun 2016 dan digunakan pada 2021. (rdr/ant)