Menurutnya dari 17 orang, yang dipulangkan baru empat orang dan sisanya segera menyusul. “Kepada keluarga yang menunggu dan menjemput hari ini, jadikan ini pelajaran dan sampaikan bahwa kejadian seperti jangan diulangi lagi,” sebutnya.
Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat Indah Winarni mengatakan empat PMI yang baru dipulangkan itu melanggar prosedur dan tidak melalui lembaga yang resmi.
Ia meminta kepada PMI bahwa cara-cara yang dilakukan menjadi tenaga kerja ke luar negeri harus mengikuti prosedur. Jika tidak, bukan hanya merugikan diri sendiri namun juga merugikan negara.
“Pekerja Migran Indonesia sebenarnya bukan saja pahlawan devisa, tetapi lebih dari itu adalah orang-orang yang diharapkan nantinya melakukan transfer pengetahuan, transfer ilmu dan transfer pengalaman untuk kemajuan.”
“Karena para pekerja migran pasti mendapat pengalaman baru dalam menggunakan teknologi maupun budaya kerja di negara lain, apalagi bekerja di negara-negara yang lebih maju,” jelasnya.
Ia menjelaskan jumlah korban sebanyak 17 orang dan yang berhasil dipulangkan baru empat orang. “Ada 13 orang lagi yang berada di shalter KBRI Kuala Lumpur.”
“Pemkab Pasaman Barat melalui Dinas Tenaga Kerja akan mengawal hingga semua korban tersebut dapat dikembalikan ke Pasaman Barat dengan selamat,” katanya. (rdr/ant)