SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat masih terus melakukan pendataan bagi daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk pemilihan umum 2024 di daerah itu.
“Sampai saat ini masih tahap penyusunan dan pendataan pemilih tambahan,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin didampingi Komisioner KPU Fitra Wati di Simpang Empat, Rabu.
Ia mengatakan mereka tengah memasuki tahapan DPTb di tingkat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK). Saat ini masuk dalam tahapan rekapitulasi KPU secara berjenjang.
Komisioner KPU Pasaman Barat Fitra Wati menjelaskan berdasarkan data pemilih pindah keluar sebanyak 22 orang dan 15 orang yang masuk.
“Bagi pemilih yang pindah alasannya pada umumnya pindah memilih, berpindah tugas bekerja dan sedang menempuh pendidikan serta sebagainya,” ujarnya.
Ia menyebutkan jika tahapan DPTb ini merupakan pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di suatu tempat pemungutan suara (TPS) yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS asal.