Jumlah Nagari Bertambah, Anggaran Pilbup Pasbar 2024 Meningkat jadi Rp47 Miliar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat Alfi Syahrin. (Antara/Altas Maulana)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyatakan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 mencapai Rp47 miliar, meningkat dibandingkan pada pilkada terakhir tahun 2020.

“Setelah kami hitung-hitung anggaran untuk Pilkada 2024 meningkat dibandingkan Pilkada 2020 yang hanya Rp25,4 miliar,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan kenaikan kebutuhan anggaran itu dipicu sejumlah penyebab yang mau tidak mau anggaran naik drastis.

Menurutnya kenaikan anggaran itu disebabkan karena adanya penambahan jumlah nagari dari 19 menjadi 90 nagari atau desa.

Dengan kenaikan jumlah nagari itu maka secara otomatis jumlah tenaga panitia pemungutan suara (PPS) bertambah karena setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus memiliki tiga orang PPS dan tiga orang bagian sekretariat.

Jika dibandingkan pada Pilkada 2020 honor untuk PPS dan operasional hanya sekitar Rp11 miliar. Sedangkan untuk Pilkada 2024 diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

“Jumlah TPS juga bakal bertambah dari 1.034 menjadi 1.186. otomatis biaya TPS bertambah karena masing-masing TPS ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan tenaga linmas,” katanya.

Kemudian pihaknya juga menyiapkan anggaran untuk enam pasang calon perseorangan dan lima pasang calon dari partai politik.

“Jika banyak pasangan calon dari perseorangan maju maka secara otomatis verifikasi dukungan banyak dilakukan memakan tenaga dan operasional. Selai. itu tentu atribut kampanye akan bertambah,” ujarnya.

Terhadap anggaran itu, jelasnya, pihaknya telah mengusulkan ke Pemkab Pasaman Barat. Sejauh ini baru pembahasan di kantor Badan Kesatuan Bangsa Politik.

“Dari informasi yang kami terima dalam waktu dekat akan dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah,” sebutnya.

Ia menambahkan kebutuhan anggaran itu akan disesuaikan untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024, sedangkan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif anggarannya dari KPU RI. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version