SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan dan melakukan tes urine sebagai upaya antisipasi barang terlarang dan berbahaya di dalam lapas itu.
Kepala Lapas Kelas III Talu, Donni Isa Dermawan di Simpang Empat, Selasa, mengatakan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di kamar blok hunian warga binaan.
“Kita berupaya mencegah sejak dini terhadap barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” katanya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan barang berbahaya maupun terlarang yang beresiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu kegiatan lain berupa tes urine warga binaan dengan tujuan agar tetap dalam keadaan negatif obat-obatan terlarang.
Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas III Talu M. Faizhal Martha menambahkan kegiatan penggeledahan itu dilaksanakan untuk terus mencegah serta menindak suatu hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas III Talu.
Pihaknya melaksanakan penggeledahan kamar hunian sebagai wujud Lapas memerangi handphone, pungutan liat dan narkoba.
” Kami selaku petugas pengamanan akan terus berusaha semaksimal mungkin dalam upaya mencegah segala hal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tegasnya.
Untuk hasil tes urine yang dilakukan terhadap 170 orang warga binaan diperoleh negatif semua.
“Kegiatan ini berupa deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan pemberantasan peredaran gelap narkoba,” sebutnya. (rdr/ant)