Pemilu 2024, Bawaslu Pasbar Ingatkan Perangkat Nagari tak Terlibat Politik Praktis

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Wanhar saat sosialisasi pencegahan penyelesaian sengketa pemilu dengan mengundang partai politik dan jajaran panwaslu kecamatan di Pasaman Barat, Sumatera Barat, Sabtu (23/9/2023). ANTARA/HO-Bawaslu Pasaman Barat

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengimbau kepada perangkat nagari atau desa tidak terlibat dalam politik praktis dalam Pemilu 2024.

“Perangkat nagari tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Kami akan membuat surat himbauan dengan menyurati Pemkab Pasaman secara resmi,” kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan jika ada oknum perangkat nagari yang ikut politik praktis maka akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

“Perangkat pemerintah atau nagari harus netral dalam pemilu,” katanya.

Pihaknya akan terus mensosialisasikan mengenai sengketa dan pelanggaran pemilu.

“Salah satu tugas yang paling utama dan yang paling didahulukan adalah mencegah. Upayanya adalah memberikan pemahaman atau edukasi kepada peserta pemilu dengan aturan dan dampak yang akan ditimbulkan,” katanya.

Ia menyebutkan terdapat dua jenis sengketa dalam pemilu, yakni sengketa antar peserta pemilu dan sengketa peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia mengimbau parpol peserta pemilu yang mempunyai banyak konstituen berkontribusi dalam memerangi hoaks dan menghindar sengketa dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Kami membuka selebar-lebarnya untuk berkonsultasi dan koordinasi dari berbagai pihak demi terlaksananya pemilu damai, jujur dan adil,” ujarnya.

Sosialisasi itu, katanya, juga dilakukan di media sosial melalui himbauan karena saat ini masyarakat sangat melek teknologi. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version