Razia Pekat di Pasaman Barat, Petugas Gabungan Temukan 50 Liter Tuak

Operasi itu digelar seiring dengan keresahan yang ada di tengah masyarakat terkait maraknya warung-warung yang menyediakan minuman keras.

Tuak diamankan dari operasi pekat di Pasaman Barat. (dok. istimewa)

Tuak diamankan dari operasi pekat di Pasaman Barat. (dok. istimewa)

PASAMAN BARAT, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 28 orang Tim Gabungan melaksanakan Razia Pekat di wilayah Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat pada Kamis (19/10/2023) malam.

Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) itu tergabungan dari Polsek Lembah Melintang jajaran Polres Pasaman Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Koramil 06/Ujung Gading yang dimulai pada pukul 22.00 WIB.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar dengan melibatkan 15 orang personel Polsek Lembah Melintang, 12 orang personel Sat Pol PP Pasaman Barat dan 1 orang personel TNI dari Koramil 06/Ujung Gading jajaran Kodim 0305/Pasaman.

Operasi itu digelar seiring dengan keresahan yang ada di tengah masyarakat terkait maraknya warung-warung yang menyediakan minuman keras.

Serta menindaklanjuti laporan dari beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama melalui sosial media Humas Polres Pasaman Barat dan saat kegiatan Jumat Curhat,”.

“Sasaran dari operasi ini menertibkan sejumlah warung-warung yang beraktivitas sampai larut malam yang menyediakan minuman keras (miras) tradisional seperti, tuak dan miras oplosan serta wanita pemandu lagu,” sebut Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar, Sabtu (21/10/2023).

Ia mengatakan, selama operasi berlangsung, petugas gabungan tidak menemukan adanya wanita pemandu lagu, namun petugas dilapangan menemukan 50 liter miras tradisional jenis tuak untuk diamankan di Mapolsek Lembah Melintang.

“Diimbau kepada pemilik warung untuk tidak melakukan aktivitas sampai larut malam dengan suara musik yang keras, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Lembah Melintang dapat aman dan kondusif,” ujar Zulfikar.

Ia menyebut, razia pekat ini akan digelar dengan rutin dan berkelanjutan, apabila masih ada pemilik warung nakal.

Pihaknya bersama stakeholder terkait akan menindak secara tegas pemilik warung yang masih menjual minuman keras baik itu minuman tradisional jenis tuak ataupun minuman keras oplosan. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version