Polres Pasbar Razia Lokasi Penambangan Emas Ilegal, Penambang Diduga Kabur Duluan

Jajaran Polres Pasaman Barat saat patroli penertiban penambangan emas tanpa izin di Jorong Taming Julu Nagari Batahan Utara Kecamatan Ranah Batahan, Rabu (1/11/2023). Dari patroli itu ditemukan bekas tambang emas ilegal dan sejumlah peralatan menambang emas. Antara/Altas Maulana.

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat menertibkan penambangan emas tanpa izin di Jorong Taming Julu Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan dalam menyikapi laporan masyarakat terkait aktifitas tambang emas ilegal yang marak di daerah itu.

“Untuk penertiban itu, kami lakukan patroli dan menemukan bekas penambangan emas di aliran Sungai Batang Taming Julu,” kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Ranah Batahan, Pasaman Barat, Rabu.

Didampingi Kepala Polsek Ranah Batahan AKP Muswar Hamidi dan Kanit Tipidter Satreskrim Aipda Ilva Yanarida, ia mengatakan patroli yang dilakukan di aliran Sungai Batang Taming itu tidak menemukan aktifitas penambangan sedang berlangsung, namun bekas penambangan ditemukan berupa pondok penambang dan sejumlah peralatan menambang emas.

Adapun peralatan yang ditemukan diantaranya satu unit alat berat jenis ekskavator yang sudah lama ditinggal dan dalam keadaan rusak, lalu ada boks tempat penyaring emas, slang, mesin dompeng beserta kelengkapannya.

“Dari informasi masyarakat penambang emas sudah meninggalkan lokasi sejak tiga hari yang lalu. Kami belum mengetahui siapa pelaku yang melakukan penambangan ini,” katanya.

Sesuai arahan pimpinan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin ini.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan emas tanpa izin lagi karena bertentangan dengan aturan dan merusak lingkungan terutama daerah aliran sungai.

Kepala Polsek Ranah Batahan AKP Muswar Hamidi menambahkan komitmennya untuk memberantas tambang emas ilegal itu dengan menggelar patroli dan penertiban langsung kelapangan.

“Sesuai arahan Pak Kapolres AKBP Agung Basuki patrioli penertiban tambang emas ilegal akan terus kita lakukan,” tegasnya.

Patroli penertiban tambang emas tanpa izin itu dilakukan dengan menyusuri aliran sungai dengan berjalan kaki sekitar dua kilometer.

Kondisi sungai sudah rusak dan badan sungai semakin lebar dengan banyaknya bekas galian menggunakan alat berat.

Namun, saat polisi sampai di lokasi, aktifitas penambangan tidak ditemukan. Hanya bekas dan sejumlah peralatan menambang yang ada di lokasi. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version