KPU Pasbar Terima 6.452 Kotak Suara, bakal Ditempatkan di 1.286 TPS

KPU Pasaman Barat menerima logistik Pemilu 2023 berupa kotak suara pada Selasa (31/10/2023) sore. Antara/Altas Maulana.

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menerima logistik berupa 6.452 unit kotak suara yang akan ditempatkan pada 1.286 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 dari KPU RI.

“Benar, logistik kotak suara itu kita terima pada Selasa (31/10) dan saat ini telah disimpan di gudang penyimpanan,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan kotak suara itu yang berjumlah 6.452 unit itu nanti akan ditempatkan di masing-masing TPS sebanyak lima unit kotak suara. Ditambah kotak suara cadangan dua per kecamatan.

“Jika kebutuhan kotak suara lima per TPS maka berjumlah 6. 430 kotak suara. Ditambah kotak suara cadangan sebanyak 22 unit maka berjumlah 6.452 kotak suara.

Saat ini kita sedang memeriksa kondisi kotak suara itu agar benar-benar baik dan tidak ada yang rusak,” katanya.

Selain kotak suara itu maka KPU Pasaman Barat telah menerima logistik sebelumnya berupa bilik suara sebanyak 5.144

Menurutnya pihaknya juga masih menunggu logistik lainnya yang belum datang seperti segel dan alat pencoblos.

Sedangkan untuk surat suara itu di cetak setelah penetapan daftar calon tetap (dct) pada 3 November 2024.

Pihaknya saat ini sedang menjalani tahapan verifikasi dokumen daftar calon tetap (dct).

Pada 3 November akan ditetapkan dct dan 4 November diumumkan. Setelah itu masa kampanye mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Pihaknya juga terus mensosialisasikan pemilu kepada generasi muda atau pemilih pemula.

“Sosialisasi kita lakukan di sekolah dan media sosial yang ada,” sebutnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version