19 dari 6.452 Kotak Suara yang Diterima KPU Pasbar Rusak

KPU Pasaman Barat menerima logistik Pemilu 2023 berupa kotak suara pada Selasa (31/10/2023) sore. Antara/Altas Maulana.

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menemukan 19 kotak suara yang rusak dari 6.452 yang diterima dari KPU RI untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

“Setelah kami periksa kotak suara yang datang pada Selasa (31/10) maka ditemukan 19 kotak suara yang rusak,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan 19 kotak suara itu setelah diperiksa tidak layak untuk digunakan. Pihaknya akan memberitahukan kepada KPI RI untuk mengganti yang rusak.

“Tentu kami mengharapkan penggantian kotak suara yang rusak itu dapat datang sesuai waktu yang tersisa,” katanya.

Pihaknya pada Selasa (31/10) telah menerima logistik berupa 6.452 unit kotak suara yang akan ditempatkan pada 1.286 Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.

“Saat ini telah disimpan di gudang penyimpanan KPU,” katanya.

Menurutnya kotak suara itu yang berjumlah 6.452 unit itu nanti akan ditempatkan di masing-masing TPS sebanyak lima unit kotak suara. Ditambah kotak suara cadangan dua per kecamatan.

“Jika kebutuhan kotak suara lima per TPS maka berjumlah 6. 430 kotak suara. Ditambah kotak suara cadangan sebanyak 22 unit maka berjumlah 6.452 kotak suara,” ujarnya.

Selain kotak suara itu maka KPU Pasaman Barat telah menerima logistik sebelumnya berupa bilik suara sebanyak 5.144

Menurutnya pihaknya juga masih menunggu logistik lainnya yang belum datang seperti segel dan alat pencoblos.

Sedangkan untuk surat suara itu di cetak setelah penetapan daftar calon tetap (dct) pada 3 November 2024.

Pihaknya saat ini sedang menjalani tahapan verifikasi dokumen daftar calon tetap (dct).

Pada 3 November akan ditetapkan dct dan 4 November diumumkan. Setelah itu masa kampanye mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version