SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat melalui Dinas Perikanan mengeluarkan 80 rekomendasi permohonan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan tangkap di daerah itu dalam mempermudah mereka untuk menangkap ikan menggunakan kapal.
Kepala Dinas Perikanan Pasaman Barat Zulfi Agus di Simpang Empat, Jumat, mengatakan 80 rekomendasi itu terdiri dari 30 buah rekomendasi untuk BBM jenis pertalite per bulan dan 50 buah rekomendasi untuk BBM jenis solar per bulan.
“Rekomendasi itu diberikan sesuai Peraturan Menteri Kelautan Perikanan tahun 2013 dimana rekomendasi itu diberikan untuk kapal berukuran 0 – 30 Gross Tonnage (GT), katanya.
Menurutnya pemberian rekomendasi diberikan berdasarkan kebutuhan dengan memperhitungkan daya mesin dan lama trip dalam sebulan.
Jumlah liter dalam rekomendasi tergantung jenis dan ukuran kapal. Untuk kapal-kapal ukuran sampai 5 GT dengan mesin ukuran 26 PK sekitar 900 liter solar per bulan.
Sedangkan untuk kapal dengan mesin ukuran diatas 190 PK diberikan 5.000-6.000 liter per bulan.
“Untuk pertalite diberikan untuk nelayan-nelayan kecil yang memiliki perahu dengan kuota 150 liter per bulan,” sebutnya.
Ia menyebutkan pemberian rekomendasi itu bertujuan agar para nelayan dapat mudah memperoleh BBM di tengah antrean yang panjang dI SPBU.
“Bagi nelayan yang memiliki kapal silahkan ajukan permohonan untuk rekomendasi dengan memperlihatkan keabsahan dokumen kapalnya. Kita ingin para nelayan tidak terganggu pergi melaut karena alasan BBM,” ujarnya.
Saat ini, katanya, nelayan tangkap agak kesulitan mendapatkan BBM subsidi jenis solar dan pertalite, sehingga dikeluarkan kebijakan tersebut.
“Jumlah nelayan yang ada di Pasaman Barat mencapai 12.350 yang hidupnya bergantung pada hasil melaut mencari ikan,” katanya. (rdr/ant)