SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatra Barat telah mengungkap 54 perkara narkotika dengan 66 orang tersangka selama sejak Januari-November 2023.
“Dari 54 perkara itu diamankan barang bukti ganja sebanyak 25,595 kilogram, 28 batang tanaman ganja dam sabu sebesar 187,1 gram,” kata Kepala Satuan Reskrim Narkoba AKP Eri Yanto di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengatakan perkara yang ditangani selama 11 bulan itu sudah ada yang putus atau inkrah, proses sidang dan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum.
Menurutnya pihaknya akan terus menekan peredaran narkotika dengan menggelar razia dan patroli.
“Tentu peran dan kerja sama semua pihak sangat diharapkan dalam upaya pemberantasan narkotika di Pasaman Barat,” katanya.
Sementara itu Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan akan memperketat pengawasan daerah perbatasan antisipasi masuknya narkoba.
“Pengawasan berupa patroli dan razia harus ditingkatkan khususnya jajaran Polsek Ranah Batahan dan Polsek Talamau yang merupakan daerah perbatasan,” katanya di Simpang Empat, Minggu.
Menurutnya peredaran narkoba saat ini menuju Pasaman Barat cukup tinggi. Pada umumnya para tersangka mengaku narkoba itu berasal dari daerah Mandailing Natal Sumatra Utara
Secara geografis, katanya bagian utara Pasaman Barat berbatasan langsung dengan Madina, Sumut yang sangat rawan dijadikan perlintasan peredaran narkoba.
“Ini tidak bisa dibiarkan dan pengawasan melalui razia dan patroli terus kita tingkatkan. Baik di daerah perbatasan Ranah Batahan maupun di Talu Kecamatan Talamau,” katanya.
Selain itu ia berharap kepada masyarakat dapat memberikan informasi mengenai peredaran narkoba. Jika ada info dan orang yang dicurigai diharapkan segera laporkan ke polisi
“Tanpa dukungan dari semua pihak tidak mungkin tercapai pemberantasan narkoba sesuai program Kapolri,” ujarnya. (rdr/ant)
Komentar