SIMPANG EMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) membutuhkan 1.286 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Jumlah itu sesuai jumlah TPS yang tersebar di 11 kecamatan dan 90 nagari yang ada,” kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar, Rabu (6/12/2023).
Ia mengatakan, pengawas TPS sangat dibutuhkan untuk kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 terutama pada saat hari pencoblosan.
Namun, katanya, pihaknya masih menunggu petunjuk atau regulasi dari Bawaslu mengenai perekrutan pengawas TPS itu.
“Kemungkinan akhir Desember ini aturannya keluar. Di situ nanti jelas kapan jadwal penerimaan dan syarat-syaratnya,” katanya.
Menurutnya pengawasan di TPS sangat penting saat hari pencoblosan nanti. Pengawasan juga dilakukan oleh pengawas kecamatan yang ada.
Saat ini, pihaknya sedang mengawasi pelaksanaan kampanye yang telah dimulai sejak 28 November 2023.
“Kamu mengawasi pelaksanaan kampanye partai politik sesuai surat tanda terima pemberitahuan ke pihak kepolisian. Selian itu, kami juga tetap melakukan pengawasan kampanye sampai ke tingkat kecamatan atau nagari,” katanya.
Selain pengawasan oleh petugas Bawaslu, ia berharap juga peran berbagai elemen mengawasi tahapan demi tahapan pemilu.
“Pengawasan partisipatif sangat diharapkan karena terbatasnya personel Bawaslu. Sosialisasi pengawasan partisipatif sudah kita lakukan baik untuk organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan lainnya,” tuturnya. (rdr/ant)