Polres Pasbar Catat 430 Kasus Lakalantas sepanjang 2023, 50 Orang Meninggal Dunia

Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki bersama Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat Iptu M. Irsyad Fathur saat mengamankan suatu kegiatan beberapa waktu lalu di Simpang Empat. Antara/Altas Maulana.

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat mencatat angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama 2023 mencapai 430 kasus naik dibandingkan pada 2022 yang hanya 385 kasus.

“Ada kenaikan 45 kasus dibandingkan tahun 2022 lalu,” kata Kepala Polres Pasan Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Minggu.

Ia mengatakan penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas pada 2023 sebanyak 455 kasus. Pada 2022 hanya 340 kasus.

Untuk korban meninggal dunia pada 2023 ini ada 50 orang, luka berat 60 orang dan luka ringan 424 orang.

Jika dibandingkan pada 2022 meninggal dunia 54 orang, luka berat 103 orang dan luka ringan 429 orang.

“Jumlah pelanggaran mengalami kenaikan dari 1.786 pada 2022 naik menjadi 1.862 pada 2023. Sedangkan jumlah denda juga naik dari Rp133. 950.000 pada 2022 naik menjadi Rp139. 650.000,” ujarnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat Iptu M. Irsyad Fathur Rahman sebelumnya mengatakan penyebab kenaikan kecelakaan lalu lintas itu karena adanya perubahan dari tahun sebelumnya yang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena COVID-19.

“Tahun 2023 merupakan tahun dimana sudah dilepasnya pandemi COVID-19, sehingga masyarakat sudah beraktivitas kembali keluar rumah,” katanya.

Menurutnya karena kurang kehati-harian dari pengendara, kurang mengecek fisik kendaraan dan juga bertambahnya masyarakat usia produktif menyebabkan kecelakaan lalu lintas meningkat.

“Namun empat bulan terakhir sudah kita tekan angka kecelakaan dengan cara sosialisasi, penyuluhan maupun penindakan pelanggaran lalu lintas. Jika pengendara sudah tertib dalam berkendara maka kecelakaan dapat diminimalisir bahkan dicegah,” ujarnya.

Ia menjelaskan jenis kendaraan yang banyak terlibat kecelakaan lalu lintas adakah kendaraan roda dua sebanyak 529 unit, disusul roda empat 54 dan roda enam 54 kendaraan.

Kemudian usia korban kecelakaan 0-9 sebanyak 37 orang, 10-15 sebanyak 69 orang, 16-30 sebanyak 190, 31-40 sebanyak 92 orang dan 41 ke atas sebanyak 157 orang.

“Kebanyakan adalah pelajar atau usia muda sehingga sosialisasi terus kita tingkatkan terkait aturan berlalu lintas. Kami minta dukungan semua pihak agar angka kecelakaan dapat kita tekan,” harapnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version