SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat mengungkap 57 kasus narkotika selama 2023 dengan 72 orang tersangka.
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Minggu, mengatakan dari 57 perkara itu pihaknya mengamankan barang bukti ganja sebanyak 25,595 kilogram, sabu 187,57 gram dan tanaman ganja 28 batang.
Menurutnya dari 72 orang tersangka itu terdiri dari 68 orang laki-laki, 1 orang perempuan dan 2 orang anak-anak.
“Sebanyak 29 perkara sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan atau P-21, sisanya ada yang masih penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan terus menekan peredaran narkotika dengan menggelar razia dan patroli.
“Tentu peran dan kerja sama semua pihak sangat diharapkan dalam upaya pemberantasan narkotika di Pasaman Barat,” katanya.
Pihaknya juga akan memperketat pengawasan daerah perbatasan antisipasi masuknya narkoba.
“Pengawasan berupa patroli dan razia harus ditingkatkan khususnya jajaran Polsek Ranah Batahan dan Polsek Talamau yang merupakan daerah perbatasan,” katanya.
Menurutnya peredaran narkoba saat ini menuju Pasaman Barat cukup tinggi. Pada umumnya para tersangka mengaku narkoba itu berasal dari daerah Mandailing Natal Sumatra Utara
Secara geografis, katanya bagian utara Pasaman Barat berbatasan langsung dengan Madina, Sumut yang sangat rawan dijadikan perlintasan peredaran narkoba.
“Ini tidak bisa dibiarkan dan pengawasan melalui razia dan patroli terus kita tingkatkan. Baik di daerah perbatasan Ranah Batahan maupun di Talu Kecamatan Talamau,” katanya.
Selain itu ia berharap kepada masyarakat dapat memberikan informasi mengenai peredaran narkoba. Jika ada info dan orang yang dicurigai diharapkan segera laporkan ke polisi
“Tanpa dukungan dari semua pihak tidak mungkin tercapai pemberantasan narkoba sesuai program Kapolri,” ujarnya. (rdr/ant)
Komentar