Sebelum Masuk Gedung, Polres Pasbar Periksa 410 Orang Petugas Penyortir dan Pelipat Surat Suara

Kepala Bagian Ops Polres Pasaman Barat Kompol Muzhendra didampingi Kasi Humas AKP Rosminarti saat memberikan pengarahan kepada tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara di Gedung Pusako Anak Nagari Simpang Empat, Sabtu (13/1/2024). Antara/HO-Humas Polres Pasaman Barat.

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan pengamanan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang dimulai hari ini di gedung Balerong Pusako Anak Nagari Simpang Empat, Sabtu.

Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah melalui Kepala Bagian Ops Kompol Muzhendra di Simpang Empat, Sabtu, mengatakan pengamanan dalam proses sortir dan pelipatan kertas surat suara melibatkan delapan personel Polri, baik yang berpakaian dinas maupun personel yang berpakaian sipil.

“Hal ini dilakukan guna untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat menghambat jalannya proses sortir dan pelipatan kertas surat suara Pemilu 2024. Serta segala kemungkinan tindakan yang akan menciderai suasana pesta demokrasi,” jelasnya.

Menurutnya petugas keamanan melakukan pengawasan dan pengaman secara ketat, serta melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap 410 petugas dengan mengunakan metal detektor sebelum memasuki gedung Balerong Pusako Anak Nagari.

“Sebanyak 410 petugas diperiksa secara ketat sebelum memasuki gedung dan pengamanan ini akan berlangsung selama 10 hari ke depan, yang dimulai pada tanggal 13-22 Januari 2024,” katanya.

Kabag Ops Kompol Muzhendra menyebutkan selama proses sortir dan pelipatan kertas surat suara, jajaran Polres Pasaman Barat akan melakukan pengawasan secara ketat untuk menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024.

“Ini atensi dari pimpinan Polres Pasaman Barat dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif,” sebutnya.

Sementara itu Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin mengatakan pihaknya menyiapkan 410 orang tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara yang dimulai Sabtu (13/1/2024).

Menurutnya dalam proses pelipatan surat suara itu akan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu dan pengamanan oleh Polres Pasaman Barat.

Pihaknya menjadwalkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara akan dilakukan selama 10 hari mulai 13 sampai 22 Januari 2024.

Ia menyebutkan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara itu akan dilakukan per kelompok. Satu kelompok terdiri dari 5 sampai 10 orang.

“Untuk penambahan tenaga akan dilihat perkembangannya nanti. Jika prosesnya lambat maka tenaga pelipatan akan ditambah,” sebutnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version