SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menemukan 2.532 surat suara yang rusak atau dianggap tidak layak dalam proses penyortiran yang dimulai sejak Sabtu (13/1/2024).
“Jumlah surat suara yang tersortir itu yang ditemukan rusak mencapai 2.532 terdiri dari surat suara untuk DPR RI, presiden dan wakil presiden serta DPD RI,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya kerusakan surat suara itu didominasi oleh banyaknya bercak atau noda tinta dari warna di percetakannya. Juga ada ditemukan gambar atau lambang partai yang tidak jelas atau buram.
Ia merinci dari total 2.532 surat suara yang rusak itu terdiri dari surat suara DPR RI sebanyak 2.438, surat suara untuk presiden dan wakil presiden sebanyak 46 dan surat suara untuk DPD RI sebanyak 48.
“Sedangkan untuk surat suara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten masih dalam proses penyortiran,” katanya.
Terhadap kerusakan itu, pihaknya juga akan mengajukan penggantian kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Sumbar termasuk pemenuhan kurang kirim.
“Kami masih menunggu penyortiran surat suara DPRD kabupaten dan provinsi rampung. Setelah itu maka akan diajukan pergantian,” sebutnya.
KPU setempat memakai sekitar 410 tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang dimulai sejak Sabtu (13/1) di Gedung Balerong Tuan Basamo Simpang Empat.
Penyortiran dan pelipatan surat suara itu dijadwalkan dilakukan selama 10 hari mulai 13 sampai 22 Januari 2024.
Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara itu dilakukan per kelompok. Satu kelompok terdiri dari 5 sampai 10 orang. (rdr/ant)
Komentar