Diduga Langgar Aturan Pemilu, Bupati Pasaman Barat Dilaporkan ke Bawaslu

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi (tengah) saat menjelaskan bantahan terhadap dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu setempat, Kamis (18/1/2024). ANTARA/Altas Maulana.

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat memeriksa dua orang warga terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Kamis.

“Dua orang itu merupakan pelapor dan satu lagi saksi. Ini merupakan tahapan klarifikasi terhadap perkara dugaan pelanggaran pemilu,” kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Kamis.

Menurutnya perkara yang dilaporkan itu sudah diregister dan dibahas ditingkat Sentra Gakkumdu bersama unsur kepolisian dan kejaksaan.

“Tahapan selanjutnya pada Jumat (19/1/2024) tiga orang saksi akan kita panggil untuk klarifikasi yakni Camat Sasak Ranah Pasisia, wali nagari (kepala desa) dan seorang warga, ” katanya.

Bupati Membantah

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menegaskan membantah telah melakukan kampanye dan ajakan memilih terhadap anaknya HD Dianovri Harpama yang saat ini ikut sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional di rumah dinas bupati.

Ia menjelaskan ketika itu pada Rabu malam (10/1/2024) sekitar pukul 20.00 ia kedatangan tamu puluhan orang di rumah dinas bupati Pasaman Barat.

Mulai dari Camat Sasak Ranah Pasisie, Wali Nagari, Badan Musyawarah nagari perangkat nagari, ninik mamak dan masyarakat lainnya.

“Kedatangan mereka tidak ada yang diundang. Awalnya yang hadir dari barisan ninik mamak untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas nama masyarakat kepada bupati karena selama ini bupati sebagai kepala daerah dan wilayah telah berhasil menyelesaikan permasalahan di daerah Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,” katanya.

Menurutnya pada awalnya datang Camat Sasak Ranah Pasisia menemuinya untuk bertemu dengan ninik mamak.

“Lalu, saya katakan biarlah saya yang langsung menemui para ninik mamak tersebut. Rupanya lebih awal sudah ada sejumlah ninik mamak datang ke rumah dinas. Akhirnya saya persilakan mereka masuk,” kata Hamsuardi .

Tidak lama berselang, rombongan perangkat nagari dan masyarakat lainnya pun berdatangan ke rumah dinas bupati.

Kemudian dalam pertemuan itu ada sejumlah orang yang hadir pada saat itu bertanya terkait ada sejumlah calon anggota DPR RI yang ikut dari Kabupaten Pasaman Barat.

Lalu ia membeberkan sejumlah putra terbaik dari Kabupaten Pasbar, termasuk putranya HD Dianovri Harpama juga ikut dalam kontestasi politik dari PAN.

Namun, setelah rentang waktu tiga hari usai pertemuan itu ada isu beredar di media sosial dan media online bahwa ada ajakan bupati memenangkan anaknya HD Dianovri Harpama dalam kontestasi pemilu yang saat ini sudah masuk dalam tahapan pemilu.

“Saya tegaskan, bahwa saya tidak ada melakukan kampanye untuk memenangkan anak saya yang kebetulan ikut calon anggota DPR RI dari PAN. Pertemuan silaturahmi itu hanya kebetulan saja. Tidak ada atribut partai dan penyampaian visi misi,” ujarnya.

Selain itu dalam pertemuan itu, ia hanya menyampaikan program unggulan yang sudah dan sedang berjalan seperti berobat gratis (UHC), magrib mengaji, sekolah gratis dan rumah tahfiz. Juga membahas masalah perkebunan dan pembangunan.

Terkait laporan itu, ia menegaskan akan mematuhi dan mengikuti proses hukum yang ada. “Saya akan ikuti proses dan saya telah membentuk tim hukum menyikapi hal ini,” sebutnya.

Laporkan Bupati

Tri Tegar Marunduri sebagai pelapor membenarkan telah membuat laporan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi karena diduga mengkampanyekan dan mengajak camat, wali nagari, bamus dan perangkat nagari memenangkan saat pemilu nanti.

“Benar, laporan telah saya buat pada Senin (15/1/2024) sore. Saya didampingi oleh tiga orang pengacara,” sebutnya.

Dalam laporan itu, katanya, ia melampirkan bukti video yang di dalamnya diduga bupati melakukan kampanye untuk memilih anaknya yang mencalonkan diri untuk DPR RI di rumah dinas kepada aparat sipil negara dan perangkat nagari.

“Saya sendiri telah diperiksa hari ini, Kamis (18/1/2024). Klarifikasi dilakukan oleh pihak Bawaslu dengan melontarkan belasan pertanyaan terkait video yang diduga ada pelanggaran pemilu di dalamnya,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version