Selesai Disortir-Dilipat, KPU Pasbar Laporkan Surat Suara Rusak ke Provinsi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat Alfi Syahrin. (Antara/Altas Maulana)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.C0M – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat telah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang dimulai sejak Sabtu (13/1/2024) lalu.

“Dari penyortiran itu, sejumlah surat suara kita temukan dalam keadaan rusak dan tidak layak pakai,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan kerusakan surat suara itu didominasi oleh banyaknya bercak atau noda tinta warna di percetakannya. Juga ada ditemukan gambar atau lambang partai yang tidak jelas.

“Terhadap kerusakan itu maka pihaknya akan menyampaikannya ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sumbar agar ada penggantian,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara itu melibatkan 410 orang tenaga yang direkrut dari masyarakat.

Dalam penyortiran itu juga dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan Bawaslu Pasaman Barat.

“Pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara berjalan dengan lancar dan aman. Pelaksanaannya sesuai dengan target yang dicanangkan,” ujarnya.

Terhadap surat suara yang telah dilipat itu, katanya, pihaknya kembali menyimpan di gudang penyimpanan KPU Pasaman Barat dengan pengamanan dari pihak kepolisian.

Pihaknya juga masih menunggu kekurangan sejumlah logistik dari KPU RI seperti surat suara, alat bantu tuna netra dan lainnya.

“Mudah-mudahan kekurangan logistik itu dapat cepat datang. Sembari menunggu kekurangan logistik kami juga terus melaksanakan rangkaian pemilu yang ada,” katanya. (rdr/ant)

Exit mobile version