Pada saat pandemi Covid-19, katanya, ekspor ikan kerapu dari Sumbar sempat terkendala karena kapal yang menampung ikan tidak beroperasi di Sumbar.
Akibatnya, banyak pengusaha budi daya ikan kerapu yang merugi karena pasarnya menjadi terbatas untuk memenuhi kebutuhan lokal dengan harga jual yang berada jauh di bawah harga ekspor.
“Tentu kami harapkan pada tahun 2024 ini kapal penampung ikan untuk ekspor kembali beroperasi dan menampung ikan kerapu dari Pasaman Barat,” ujarnya.
Ia menjelaskan pihak provinsi tahun ini kembali mengembangkan ikan kerapu. Tentu itu menjadi angin segar bagi nelayan dan pengusaha budi daya ikan kerapu.
“Mudah-mudahan usulan kami dapat diterima dan budi daya ikan kerapu kembali ada di sini,” tuturnya. (rdr/ant)
Komentar