SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menebarkan 10 ribu bibit ikan jenis nila di sungai Lubuk Larangan Nagari Lombok Kecamatan Lembah Melintang sebagai upaya peningkatan produksi dan memelihara tradisi di daerah itu.
“Telah telah melepas 10 ribu bibit ikan di sungai yang dikelola oleh kelompok Muda Karya Lombok Ujung Gading Lembah Melintang,” kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengatakan penyebaran bibit ikan itu diharapkan dapat berkembang biak sehingga ketersediaan ikan di sungai dapat terjaga.
Selain itu ia juga mengimbau kepada kelompok dan masyarakat untuk aktif menjaga dan melestarikan sumber daya yang ada di sungai.
“Mari bersama lestarikan sumber daya yang ada di sungai kita ini. Jangan sampai generasi kita yang akan datang justru tidak kenal lagi ikan-ikan lokal yang ada di sungai. Ikan merupakan kebutuhan pokok kita yang hampir setiap hari kita konsumsi,” ucapnya.
Ia menyarankan camat beserta wali nagari membuat aturan sungai larangan agar seluruh sungai-sungai di Pasaman Barat dapat terjaga dengan baik kelestariannya.
Pada saat pembongkaran nanti, ia menyarankan agar ikan-ikan itu ditangkap oleh masyarakat setempat.
“Tidak boleh dikontrakkan dengan pihak-pihak tertentu tetapi harus ditangkap bersama-sama oleh masyarakat kita. Jika ada masyarakat kita yang tidak datang maka harus kita antar langsung ke rumahnya. Hal ini kita lakukan agar ikan-ikan dibagi merata sekaligus meningkatkan rasa kekeluargaan diantara kita,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Pasaman Barat Zulfi Agus mengatakan akan mengoptimalkan budi daya dengan penebaran bibit ikan larangan di sungai yang menjadi tradisi masyarakat di daerah itu upaya peningkatan produksi.
“Penebaran bibit ikan untuk kelompok-kelompok ikan lubuk larangan terus kita lakukan karena cukup banyak di Pasaman Barat,” katanya.
Menurutnya ikan larangan ini juga bisa menjadi sumber pembangunan bagi kampung sekitar karena dari hasil yang didapat bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti keagamaan, pembangunan masjid, dan kegiatan kepemudaan.
“Ikan larangan di sungai ini berupa tradisi masyarakat dengan adanya larangan mengambil ikan selama satu tahun. Kemudian diwaktu tertentu akan di ambil secara bersama-sama,” katanya
Ia berharap dengan adanya penebaran bibit ikan larangan maka produksi budi daya dapat meningkat.
Untuk 2024 ini, katanya, pihaknya menargetkan produksi ikan di daerah itu 122.709 ton
“Itu target yang kita tetapkan selama 2024 ini. Mudah-mudahan dapat tercapai hingga akhir tahun nanti,” katanya.
Ia menyebutkan dari total target itu dengan rincian untuk target produksi ikan tangkap sebesar 111.610 ton, untuk perikanan budidaya 6.213 ton dan produksi olahan ikan sebanyak 4.883 ton.
“Dengan dukungan dan kerja sama semua pihak diharapkan target produksi ikan dapat tercapai,” harapnya. (rdr/ant)