Ketua Koordinator Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasaman Barat Laurencius Simatupang lebih menekankan tentang strategi pencegahan dan pelanggaran selama masa tenang dan saat pencoblosan.
Ia mengimbau kepada seluruh Panwaslu Kecamatan untuk lebih giat dalam pengawasan pelanggaran selama masa tenang itu.
Menurutnya hal hal yang perlu diawasi adalah tidak ada lagi kampanye saat minggu tenang, baik berupa pentas seni maupun yang lainnya.
Kemudian memastikan tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye (APK) dan meminta kepada Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pengawasan saat pencoblosan, pemungutan suara dan penghitungan suara.
“Saat pemungutan dan penghitungan suara nantinya pastikan keamanan kotak suara baik sebelum penghitungan suara maupun sesudah penghitungan suara,” katanya. (rdr/ant)