Rawan Pelanggaran, Bawaslu Pasbar Ingatkan Panwascam Awasi Masa Tenang

Ketua Bawaslu Pasbar, Wanhar. (Foto: Dok. Antara/Altas Maulana)

Ketua Bawaslu Pasbar, Wanhar. (Foto: Dok. Antara/Altas Maulana)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menekankan kepada panitia pengawas kecamatan agar tetap mengawasi masa tenang menjelang pencoblosan yang dimulai sejak Minggu (11/2).

“Masa kampanye berakhir hari ini. Dilanjutkan masa tenang mulai besok. Pengawasan akan tetap kita lakukan karena sangat rawan pelanggaran terjadi di masa tenang,” kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar saat menggelar rapat koordinasi penyelenggaraan penanganan pelanggaran tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Simpang Empat, Sabtu.

Ia mengatakan rapat koordinasi bersama pengawas pemilu kecamatan penting dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi mengenai pengawasan pemilu.

Menurutnya Panwaslu Kecamatan memahami peraturan pemilihan umum nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum.

“Dengan tujuan supaya mereka paham apa yang akan diawasi. Saat pemungutan dan penghitungan suara nanti termasuk di masa tenang,” ujarnya.

Ketua Koordinator Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasaman Barat Laurencius Simatupang lebih menekankan tentang strategi pencegahan dan pelanggaran selama masa tenang dan saat pencoblosan.

Ia mengimbau kepada seluruh Panwaslu Kecamatan untuk lebih giat dalam pengawasan pelanggaran selama masa tenang itu.

Menurutnya hal hal yang perlu diawasi adalah tidak ada lagi kampanye saat minggu tenang, baik berupa pentas seni maupun yang lainnya.

Kemudian memastikan tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye (APK) dan meminta kepada Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pengawasan saat pencoblosan, pemungutan suara dan penghitungan suara.

“Saat pemungutan dan penghitungan suara nantinya pastikan keamanan kotak suara baik sebelum penghitungan suara maupun sesudah penghitungan suara,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version