“Pemilih muda merupakan penentu masa depan bangsa, sehingga keterlibatan mereka sangat penting dalam proses demokrasi,” katanya.
Ia merinci pemilih kelahiran 1964 kebawah berjumlah 36.856 orang yang terdiri dari laki-laki 16.724 orang dan perempuan 20.132 orang atau 12, 44 persen.
Kemudian pemilih kelahiran 1965-1979 jumlah pemilih 67.908 orang yang terdiri dari laki-laki 33.646 orang dan perempuan 34.262 orang atau 22,92 persen.
Kelahiran 1980-1994 jumlah pemilih 94.777 orang terdiri dari laki-laki 47.855 orang dan perempuan 46.922 orang atau 31,99 persen.
Lalu pemilih kelahiran 1995-2007 berjumlah 96.713 orang terdiri dari laki-laki 49.374 orang dan perempuan 47.339 atau 32, 65 persen.
Ia menjelaskan pada Pemilu 2019 lalu partisipasi pemilih mencapai 88 persen melebihi target nasional 77,5 persen.
Saat itu, katanya, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden partisipasi pemilih mencapai 88,12 persen, pemilihan DPD partisipasi pemilih 88,14 persen dan pemilihan DPRD Provinsi partisipasi pemilih 88,14 persen.
“Sedangkan partisipasi pemilih untuk DPRD kabupaten mencapai 89 persen. Secara total rata-rata partisipasi keseluruhannya mencapai 88 persen,” ujarnya. (rdr/ant)