SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 295 personel Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat hari ini mulai diterjunkan ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk persiapan melakukan pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Apel pergeseran pasukan telah kita lakukan pada Senin (12/2/2023) dan hari ini mereka mulai bertugas,” kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Selasa.
Ia mengatakan personel Polres Pasaman Barat yang diturunkan juga dibantu oleh 60 personel Polda Sumatera Barat dan 30 orang atau satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan selama pelaksanaan Pemilu 2024.
“Mereka akan ditempatkan dan bertugas di 1.286 TPS yang tersebar di 11 kecamatan dan 90 nagari atau desa,” katanya.
Menurutnya 1.286 TPS tersebut, Polres Pasaman Barat telah mengelompokkan menjadi tiga kriteria, yaitu 1.205 TPS aman dan 80 TPS rawan karena jarak atau geografis dan ditambah 1 TPS khusus yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Talu.
“Personel Polres Pasaman Barat yang kita libatkan dalam pengamanan TPS ini sebanyak 295 orang yang ditempatkan ke wilayah Polsek jajaran dan langsung menuju lokasi TPS yang menjadi tanggung jawabnya,” ujarnya.
Ia menekankan beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan bagi personel pengamanan TPS yakni memahami segala ketentuan hukum pada pemungutan dan penghitungan suara dalam pengamanan TPS.
Kemudian, segera berkoordinasi kepada pihak PPK serta KPPS dalam hal persiapan dan pelaksanaan pengamanan di TPS dan surat suara.
Lalu Lakukan langkah-langkah pengamanan pada saat persiapan pemungutan suara bersama petugas ketertiban atau linmas dan panwas di TPS.
“Lakukan konsolidasi bersama Linmas dan pengawas TPS untuk bersama-sama melaksanakan pengamanan di TPS guna memberikan rasa aman pada masyarakat yang akan memberikan hak pilihnya di TPS sehingga dalam keadaan aman dan tertib,” katanya.
Ia juga meminta personel harus memahami tugas dan tanggung jawab di masing-masing TPS yang meliputi pengamanan lokasi, pengamanan kotak suara sampai pada penghitungan dan pengawalan surat suara dari TPS ke PPK kecamatan sampai dengan ke KPU kabupaten.
“Jangan lakukan politik praktis dan jangan melakukan pelanggaran yang bisa menurunkan citra Polri dan kepercayaan masyarakat dalam pesta demokrasi ini,” sebutnya.
Ia menegaskan tidak mau ada petugas pengamanan masuk kedalam TPS untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan karena Polri tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan laksanakan tugas sesuai standar operasional yang telah ada.
“Polri selaku komponen bangsa tentunya harus berpartisipasi penuh guna menyukseskan Pemilu 2024 dengan mengamankan jalannya pelaksanaan Pemilu yang aman damai dan kondusif,” ujarnya. (rdr/ant)