Pemkab Pasaman Barat Buat Layanan Call Center 112, Ini Alasannya

Ilustrasi call center 112. (Foto: Dok. Istimewa)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Sumatera Barat membuat layanan nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) call center 112 untuk memudahkan masyarakat memberikan informasi kedaruratan bentuk apapun sehingga bisa cepat ditangani.

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di Simpang Empat Selasa mengatakan, kondisi daerah itu secara geografis memiliki tingkat kerawanan gawat darurat yang cukup tinggi.

Kerawanan itu mulai dari kebakaran, kecelakaan, bencana alam, hingga gangguan hewan liar seperti buaya.

Karena itu, ia mengatakan dibutuhkannya layanan call center 112 itu dalam upaya penanganan berbagai masalah kedaruratan.

Pihaknya juga akan segera menyusun tim dari masing-masing organisasi perangkat daerah mulai dari Basarnas, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD, PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Rumah Sakit, serta PMI yang akan menjadi petugas call center.

“Kita berharap layanan call center 112 Pasaman Barat dapat kita luncurkan pada 25 Februari 2024 ini,” katanya.

Kepala Dinas Kominfo Pasaman Barat Imter Pedri mengatakan, layanan call center 112 merupakan upaya Pemkab dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat.

Ia menilai hadirnya layanan 112 akan sangat berguna untuk masyarakat Pasaman Barat.

Ia berharap melalui kerja sama dan koordinasi semua pihak layanan call center 112 dapat segera diluncurkan pada bulan Februari tahun ini.

Menurutnya, panggilan dari masyarakat diterima pusat panggilan darurat dan akan segera diteruskan ke call center dan dinas bersangkutan.

“Masyarakat cukup menghafal 112 dan seluruh biaya panggilan gratis,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version